• Rabu, 27 September 2023

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Serang Adakan MoU dengan LLDIKTI Wilayah IV

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:39 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin mengadakan MoU dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. (Dok. Prokopimsetda Kota Serang)
Wali Kota Serang Syafrudin mengadakan MoU dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. (Dok. Prokopimsetda Kota Serang)

BantenEkspose.id - Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Kota Serang mengadakan MoU dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV.

Penandatanganan MoU antara LLDIKTI Wilayah IV dengan Pemkot Serang dilaksanakan di Ruang Aula Walikota Serang. Kamis, 31 Agustus 2023.

Turut hadir Walikota Serang Syafrudin, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Asisten Daerah II, Kabag Pemerintahan Setda, Para Rektor Perguruan Tinggi dan OPD terkait.

Baca Juga: Mantan Sekda Ingin Nyalon Wali Kota Serang, Analis Politik: Harus Jaga Etika Jika Masih ASN

Diketahui, penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan Sinergitas Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi, Implementasi Tridharma dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dengan maksud menjalin harmonisasi antara Pemerintah Kota Serang dengan perguruan tinggi.

Sehingga diharapkan adanya berpotensi meningkatkan kinerja dosen, dan pemanfaatan sumber daya manusia dalam membantu pengembangan daerah.

Baca Juga: Berturut-turut Raih Predikat Pelayanan Prima, Irna Narulita Minta MPP Terus Tingkatkan Pelayanan

Dalam Sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin, mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IV atas kehadirannya pada kegiatan tersebut.

Kemudian dengan adanya kerja sama yang terjalin, Program MBKM inisiasi LLDIKTI Wilayah IV, diharapkan dapat membantu pengembangan daerah di kawasan Kota Serang kedepannya.

"Di Kota Serang ini sudah banyak Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta, kami berharap perguruan tinggi di Kota Serang agar memberikan prioritas bagi masyarakat Kota Serang, sehingga tidak kalah saing dengan masyarakat luar Kota Serang," ucapnya.

Baca Juga: Lulus Kuliah Tanpa Skripsi atau Tugas Akhir, Bukan Baru Sekarang Kata Dr Irvan Kartawiria

Syafrudin mengatakan, untuk wajib belajar 12 tahun, di Kota Serang sudah di terapkan, masyarakat Kota Serang minimal harus lulus SLTA dan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Wali Kota Serang mengatakan, pihaknya memang menyadari bahwa di Kota Serang memang masih banyak anak-anak yang putus sekolah.

Halaman:

Editor: Sofi Mahalali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X