BantenEkspose.ID - Rapat terkait pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang antara Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang hasilkan enam poin kesepakatan bersama.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media seusai rapat evaluasi terkait pengelolaan Pasar Induk Rau dengan DPRD Kota Serang di aula kerjanya, Rabu 13 September 2023.
Diketahui bahwa, saat ini Pemkot Serang telah bekerjasama dengan PT Pesona Banten Persada untuk pengelolaan Pasar Induk Rau.
Baca Juga: Wali Kota Serang Syafrudin Sepakat dengan DPRD untuk Evaluasi Pengelola Pasar Rau
"Rapat kali ini menghasilkan 6 poin yang telah disepakati antara Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang," ungkap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.
Adapun 6 poin yang telah disepakati antara lain:
1. Disepakati akan dilakukan evaluasi terkait kerjasama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Induk Rau.
2. Untuk mendukung langkah sebagaimana dimaksud angka 1, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan meminta BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Induk Rau.
3. Akan dibentuk tim bersama yang melibatkan Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang.
4. Akan dilaksanakan dilakukan konsultasi bersama kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BPN/ATR.
5. Setelah dilaksanakan konsultasi sebagaimana dimaksud angka 4, akan kembali dilakukan rapat kembali Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang untuk membahas tindaklanjut kerjasama pengelolaan Pasar Induk Rau.
Baca Juga: Capai Hasil Signifikan, Bapenda Kota Serang Dekati Target Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023
Artikel Terkait
Ketua DPW NasDem Banten Wahidin Halim Sebut Anies Gandeng Cak Imin di Pilpres 2024 Pilihan Tepat
3 Warga Penyandang Disabilitas Terima Bantuan, Kepala Desa Cireundeu Kecamatan Cilograng Sampaikan Hal ini
Ingin Anies Menang di Banten, Wahidin Halim Instruksikan Kader NasDem Tingkatkan Kerja Politik
Ribuan Warga Kota Serang terpapar ISPA, Caleg Nasdem Kota Serang, Wibowo: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Peringati Hari Anak Nasional Tingkat Kota Serang, Ini Yang Disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin
Pengurus Pokja Wartawan Banten Supriyono Resmi Daftar Komisi Informasi Provinsi Banten
Soroti Dugaan Kasus Rudapaksa di Lebak, LPAI Banten Minta Kemenag Bertindak Tegas
Wali Kota Serang Syafrudin dan DPRD Bahas Raperda APBD Perubahan TA 2023
Wali Kota Serang Syafrudin Sepakat dengan DPRD untuk Evaluasi Pengelola Pasar Rau
Bersumber Dari Dana Desa, Rehabilitasi Gedung Pemerintahan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Disoal Warga