• Rabu, 27 September 2023

Rapat Terkait Pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang Hasilkan 6 Kesepakatan, Ini Poinnya!

- Rabu, 13 September 2023 | 14:09 WIB
Pemkot Serang saat melakukan rapat evaluasi dengan DPRD Kota Serang tentang Pasar Induk Rau di aula Wali Kota Serang Syafrudin, Rabu 13 September 2023 (Dok. BE)
Pemkot Serang saat melakukan rapat evaluasi dengan DPRD Kota Serang tentang Pasar Induk Rau di aula Wali Kota Serang Syafrudin, Rabu 13 September 2023 (Dok. BE)

BantenEkspose.ID - Rapat terkait pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang antara Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang hasilkan enam poin kesepakatan bersama.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media seusai rapat evaluasi terkait pengelolaan Pasar Induk Rau dengan DPRD Kota Serang di aula kerjanya, Rabu 13 September 2023.

Diketahui bahwa, saat ini Pemkot Serang telah bekerjasama dengan PT Pesona Banten Persada untuk pengelolaan Pasar Induk Rau.

Baca Juga: Wali Kota Serang Syafrudin Sepakat dengan DPRD untuk Evaluasi Pengelola Pasar Rau

"Rapat kali ini menghasilkan 6 poin yang telah disepakati antara Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang," ungkap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Adapun 6 poin yang telah disepakati antara lain:

1. Disepakati akan dilakukan evaluasi terkait kerjasama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Induk Rau.

Baca Juga: Tak Sebatas Sayuran, Si Hijau Brokoli Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan, Dapat Mencegah Penuaan Dini

2. Untuk mendukung langkah sebagaimana dimaksud angka 1, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan meminta BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Induk Rau.

3. Akan dibentuk tim bersama yang melibatkan Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Bersumber Dari Dana Desa, Rehabilitasi Gedung Pemerintahan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Disoal Warga

4. Akan dilaksanakan dilakukan konsultasi bersama kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BPN/ATR.

5. Setelah dilaksanakan konsultasi sebagaimana dimaksud angka 4, akan kembali dilakukan rapat kembali Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang untuk membahas tindaklanjut kerjasama pengelolaan Pasar Induk Rau.

Baca Juga: Capai Hasil Signifikan, Bapenda Kota Serang Dekati Target Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X