Bantenekspose.id - 2 Komisioner Panwascam di Kabupaten Lebak dipecat oleh Bawaslu setempat.
Komisioner Panwascam yang dipecat tersebut, yaitu Komosioner Panwascam Cijaku dan Panwascam Wanasalam.
Keduanya dipecat melalui Surat Keputusan, yang langsung ditanda tangani Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori.
Baca Juga: 5 Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Subsidi Berhasil Diringkus Polsek Panongan, Begini Kronologisnya
Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengatakan, bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan penanganan pelanggaran yang telah dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak secara resmi memberhentikan dua Komisioner Panwascam
Yaitu Komisioner Panwascam Cijaku dan Panwascam Wanasalam. Keduanya disebut telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Surat Keputusan Bawasalu Lebak tersebut bernomor: 004/HK.08/K-BT.01/3/2023, tentang pemberhentian anggota Panwascam Cijaku bernisial LGS.
Sementara Surata Keputusan Bawaslu Bernomor 005/HK.08/K-BT.01/3/2023, tentang pemberhentian anggota Panwascam Wanasalam berinisial ASF.
Dua surat tersebut ditanda tangani pada 3 Maret 2023, langsung oleh Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori.
Dengan keluarnya Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Lebak tersebut, maka masa tugas LGS dan ASF sebagai anggota berakhir sudah.
“Terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu,” kata Odong, Senin malam 6 Maret 2023.
Sementara itu, seperti diberitakan sejumlah media online, Aliansi Pemuda Cijaku Menggugat (APCM), sebelumnya telah melaporkan anggota Panwascam Cijaku LGS ke Bawaslu Kabupaten Lebak, pada 6 Februari 2023.
Artikel Terkait
1084 Sertifikat PTSL Diserahkan Kepada Warga Desa Cihara Kabupaten Lebak
Unjuk Rasa di Kejati, Solmet Banten Persoalkan Mamin hingga Rehabilitas Jalan Baros - Petir
Pengurus MWCNU Kecamatan Bayah Gelar Harlah Satu Abad NU dan Santunan Anak Yatim
BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak Gelar Muscablub
Hadiri Rakerda ke-1 PUAN Tangerang Selatan, Ini Pesan Ade Jumaiah Syafrudin
Resmikan Pembangunan Rutilahu Baznas di Kecamatan Curug, Wali Kota Serang Syafrudin Sampaikan Pesan ini
Warga Kota Serang Perlu Tahu, Inilah Penerima Program Rutilahu dari Baznas Kota Serang
Kebanjiran Bacaleg, Partai NasDem Kabupaten Lebak Gelar Fit and Proper Test, Dedi Jubaedi Sampaikan hal ini
Apresiasi Khotmil Quran, Wali Kota Serang Syafrudin: Banyaknya yang Khatam Quran Keberkahan Akan Datang
Kades Bayah Timur Rahmat Taufik Sampaikan LKPPD, Ungkap Soal ini