Demo di KP3B, LPI Minta Proyek DPUPR Provinsi Banten yang Diduga Bermasalah Diusut Tuntas

- Rabu, 8 Maret 2023 | 20:10 WIB
Ketua LPI, Rohmat Hidayat tengah melakukan orasi pada aksi demo di depan KP3B, Curug, Kota Serang. (Dok. BE)
Ketua LPI, Rohmat Hidayat tengah melakukan orasi pada aksi demo di depan KP3B, Curug, Kota Serang. (Dok. BE)

BantenEkspose.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melakukan aksi demo di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug Kota Serang, Rabu 8 Maret 2022.

Dalam aksinya, LPI meminta agar proyek yang diduga bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, diusut tuntas.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat mengatakan, proyek DPUPR Provinsi Banten yang diduga bermasalah ini diantaranya adalah proyek Jembatan Cisoka II, dan proyek Penataan Situ Cipondoh.

Baca Juga: PT PP Presisi Tbk Buka Lowongan Kerja BUMN, Simak Kualifikasinya!

Rohmat menilai, pejabat di DPUPR Provinsi Banten terkesan tidak memiliki ketegasan, padahal proyek tersebut mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya, alias molor dari target waktu pengerjaan.

“Pejabat PUPR tidak tegas terhadap pelaksana proyek, padahal sampai batas waktu kontrak kerja pekerjaan pekerjaan tidak kunjung selesai,” kata Rohmat seperti dikutip dari rilis yang diterima.

“Kami menduga ada kemungkinan praktik main mata antara pengusaha, dan pejabat DPUPR Provinsi Banten,” imbuhnya.

Baca Juga: Wujudkan Produk Halal Terkemuka, di Jepang Wapres KH Maruf Amin Dialog Dengan Diaspora Indonesia, Bahas ini

Rohmat menilai, seharusnya pihak dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan penyedia jasa yang tidak dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan yang ditargetkan.

“Harusnya proyek dibayar sesuai pekerjaan yang terpasang hingga batas akhir pengerjaan, dan perusahaan penyedia jasanya langsung di blacklist,” ucapnya.

“Namun yang terjadi justru pihak DPUPR memberikan addendum kepada pengusaha, dengan alasan yang tidak nyata atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rohmat.

Baca Juga: 5 Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Subsidi Berhasil Diringkus Polsek Panongan, Begini Kronologisnya

Lebih jauh Rohmat menuturkan, dari awal penentuan pemenang lelang, diduga perusahaan penyedia jasa yang melaksanakan proyek, sengaja dijadikan "pengantin" dalam tender.

“Sehingga, saat pelaksanaan lelang di LPSE Banten, sudah dipastikan pemenang lelang. Karena sebelumnya telah mengantongi menampilkan Acuan Kerja (KAK), dimana ada beberapa persyaratan yang menjadi kuncian,” terangnya.

Halaman:

Editor: Sofi Mahalali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X