Penyaluran BPNT di Kabupaten Lebak Masih Terkendala, Aturannya Sudah Baru Prakteknya Diduga Masih Pola Lama

- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:06 WIB
Ilustrasi penyaluran program BPNT. Di Kabupaten Lebak, penyaluran BPNT masih ditemukan kendala (Tangkapan layar instagram @kemensos.id)
Ilustrasi penyaluran program BPNT. Di Kabupaten Lebak, penyaluran BPNT masih ditemukan kendala (Tangkapan layar instagram @kemensos.id)

Bantenekspose.id - Saat ini, ketika BPNT atau bantuan pangan non tunai, tak lagi melibatkan e-warung.

Karena tak lagi melibatkan e-warong, jangkauan BPNT kali ini, Penerima Manfaat Keluarga (KPM) pencairannya melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (himpunan bank negara).

Namun demikian, di Kabupaten Lebak, kebijakan Mensos tentang BPNT tersebut masih ditemukan praktik lama.

Baca Juga: Kisi Kisi Soal Kompetensi Manajerial Terbaru, Seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penelusuran sejumlah awak media di salah satu Kecamatan di Kabupaten Lebak, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) banyak yang mengaku terkendala nomor PIN kartu KKS (kartu keluarga sejahtera)

Tak hanya itu, sejumlah Penerima Manfaat Keluarga banyak yang tak tahu nomor PIN ATM mereka.

Pasalnya, dari sejumlah KPM yang ditemui awak media mengaku tak diberi tahu nomor PIN KKS atau ATMnya.

Baca Juga: BOCORAN Terbaru Kisi Kisi Soal Manajerial Sosiokultural Tes Kompetensi Teknis PPPK 2023, Dilengkapi Jawabannya

Ketentuan, ketentuan baru BPNT atau program sembako ini, merujuk pada ketentuan Surat Edaran Mensos tertanggal 24 Februari Nomor : S-171 /MS/BS.00.01/2/2023 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako.

Selain itu, merujuk pula pada ketentuan Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor: 120/05/HK.01/08/2022 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan Program Sembako.

Namun sayangnya, kenyataan di lapangan yang ditemukan awak media, perbaikannya masih ditemukan kendala, aturannya baru tapi prakteknya pola lama.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Kisi Kisi Tes Wawancara PPPK 2023 tentang Integritas dan Moralitas

Awak media menemukan sejumalah KPM di salah satu kecamatan di Kabupaten Lebak tak bisa langsung mencairkan bantuan sosial yang sudah masuk ke rekening mereka.

Sejumlah KPM yang menerima BPNT mengaku, mereka tak tahu nomor PIN kartu KKS atau ATM miliknya.

Diduga kuat, ketidaktahuan sejumlah KPM ini, karena masih adanya kelompok yang bermain dengan pola lama.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X