• Minggu, 24 September 2023

Dampak Penambangan Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat, Dedi Vistasio: Sangat Berdampak pada Lingkungan

- Minggu, 19 Maret 2023 | 14:38 WIB
Dedi Vistasio menyebut penambangan pasir kuarsa cenderung merusak lingkungan. (Dok BE)
Dedi Vistasio menyebut penambangan pasir kuarsa cenderung merusak lingkungan. (Dok BE)

Bantenekspose.id - Warga Bayah Dedi Vistasio mengungkapkan dampak aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Menurutnya, kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Bayah Barat tersebut berdampak pada lingkungan.

"Kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Bayah Barat itu sangat berdampak pada lingkungan dan beresiko juga pada jembatan di sekitar itu," ujar Dedi Vitasio, warga Bayah, kepada bantenekspose.id.

Baca Juga: PT Maybank Indonesia Finance Buka Loker Kaltim, Lowongan Kerja Posisi ini Menanti Lulusan Diploma

Dikatakan Dedi, warga sebetulnya tidak alergi terhada pihak pengusaha atau investor. Namun, semua perijinan, termasuk soal lingkungan harus ditempuh.

"Intinya, warga bukan alergi pada investor, selama mereka menempuh ijin dan tanpa meyampingkan kaidah lingkungan," ucap Dedi.

Ditambahkan, warga mendukung kegiatan usaha apapun, selama tidak merusak sarana dan prasarana umum wabil khusus jalan.

Baca Juga: PT Topsco Steel Utama Kembali Buka Loker Cilegon, Simak Syaratnya!

Dedi mengungkapkan, bahwa selama ini dampak kegiatan penambangan tersebut, cukup mengancam keselamatan pengendara.

"Ini memang sangat membahayakan para pengendara lain baik roda 2 atau pun roda 4, karena berada tepat pada belokan jembatan di Bayah," kata Dedi

Selain itu, Dedi pun menyebutkan, pada di pintu keluar masuknya kendaraan perusahaan pasir minim rambu - rambu jalan

Baca Juga: Prihatin Angka Stunting di Banten Tinggi, DPD KNPI Banten Versi La Ode Umar Bonte Bagikan Makanan Bergizi

"Jelas sangat besar bahayanya terhadap para pengendara yang melintas di jalur tersebut," imbuhnya.

Dedi berharap, pihak dinas terkait, secepatnya untuk segera menindak, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Lanjut Dedi, perlu diketahui juga, kalau dibiarkan begitu saja dan tidak secepatnya diambil sikap, ini jelas kemungkinan akan beresiko tinggi.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X