• Senin, 25 September 2023

Soal Jembatan Penghubung yang Putus di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, ini Jawaban BPBD Lebak

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:03 WIB
Setelah meuruni tebing, Siswa SD dan SMP ini, menyebrangi sungai (DOK BE)
Setelah meuruni tebing, Siswa SD dan SMP ini, menyebrangi sungai (DOK BE)

Bantenekspose.id - Soal jembatan penghubung 3 desa di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, direspon Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Ketua BPBD Lebak, Febi, menyampaikan soal tindak lanjut jembatan penghubung yang putus di wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.

Menurut Febi, pihaknya bersama DPUPR sudah meninjau lokasi jembatan penghubung yang putus di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Kasus Duit Success Fee Pembebasan Lahan Tambak Udang Rp345 Juta di Lebak Diperiksa Polisi

"BPBD dan DPUR sudah mengajukan bantuan ke Pemprov Banten," kata Febi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 20 Mei 2023.

BPBD dan DPUR, lanjut Febi sudah mengecek lokasi, sekaligus menghitung kebutuhan untuk perbaikan atau pembangunan jembatan kembali.

"Kita dari BPBD Kabupaten Lebak sudah berikhtiar mengajukan ke Pemerintahan Provinsi Banten dan Kementerian PUPR," terangnya.

Baca Juga: Ijazah Sarjana, PT Dover Chemical Kembali Buka Lowongan Kerja Cilegon, Buruan Daftar!

Lanjut Febi, BPBD hanya melaporkan kejadian bencana yang menyebabkan kerusakan infrastrukturnya saja.

"Kita ikhtiarkan dulu ke Pemerintah Provinsi Banten dan pusat, dan dilihat dulu hitungan dari PUPR, berapa terkait anggarannya," ujar Febi

Menurut Febi, adapun anggaran untuk Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD Lebak itu keperluan darurat atau mendesak secara umum, dan tidak hanya jembatan saja.

Baca Juga: Loker Tangerang, Lulusan Diploma yang Mahir Bahasa Korea Lagi Dibutuhkan PT TAK Textiles Indonesia.

"Jadi untuk keperluan mendesak seperti pembayaran BPJS yang tidak mampu, bansos bencana, dan kekurangan gaji," imbuhnya.

Tak hanya itu, Febi pun menyebutkan apalagi berkaitan anggaran juga, lagi refocusing pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212.

Selain itu, Terkait hingga Putusnya jembatan di Desa Situmulya, diduga tidak ada perawatan atau perbaikan kurang lebih sudah 20 tahun, BPBD tidak tahu.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X