BantenEkspose.ID - Kota Serang kembali mendapat gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Banten atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Emmy Mutiarini menyampaikan, penyerahan LHP LKPD merupakan sebuah rangkaian akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan Pemda.
“Pada pelaporan tahun ini, Kota Serang kembali mendapat predikat opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kota Serang tahun 2022,” ucap Emmy saat sebelum menyerahkan LHP LKPD.
Baca Juga: Kembangkan Karir Anda Dengan Mendaftar Lowongan Kerja PT Plaza Auto Prima, ini Persyaratannya
Lanjut dia, saat ini secara umum Pemerintah Kota Serang sudah menyelenggarakan pengelolaan keuangan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu waktu dalam penyelesaiannya.
“Permasalahan tersebut berkaitan dengan Aset daerah, karena Kota Serang merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang, penyerahan aset masih terdapat beberapa dokumen yang belum ditemui dan penyerahannya masih belum baik," ujar Emmy.
“Sehingga dalam sistem aplikasi tenknologi informasi siklus barang daerah (ATISISBADA) itu seluruhnya meliputi nilai, luasan terutama tanah yang menjadi permasalahan didalamnya," lanjutnya.
Emmy berharap hal tersebut dapat segera diselesaikan serta dapat memberikan penjelasan sehingga permasalahan yang lain tidak terjadi ditahun berikutnya.
“Harapannya dengan pencapaian WTP ini Pemerintah Kota Serang semakin semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, boleh saja WTP setiap tahun kesekian belas kali, puluh kali WTP namun bukan itu yang diharapkan melainkan perbaikan dan peningkatan kualitasnya yang kami harapkan,” tutur Emmy.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan rasa bangga sekaligus bersyukur atas dicapainya predikat opini wajar tanpa pengecualian yang sudah diperoleh oleh Pemerintah Kota Serang sebanyak enam kali berturut turut dalam pelaporannya.
“Perasaan saya deg-degan, sebenarnya dari awal dimulainya kegiatan, artinya kami sudah WTP kelima kali dan pada hari ini WTP kembali, mudah-mudahan kedepan bisa kembali mendapat WTP, terlebih diakhir masa jabataan kami, agar tidak ada prihal permasalahan yang sangat krusial," ungkap Wali Kota Syafrudin.
“Dalam rangka pemeriksaan ini, apa yang diperlukan oleh Pemeriksa kami terus berusaha kooperatif dan alhamdulillah Pemerintah Kota Serang kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambahnya.
Artikel Terkait
Tengok Road Race Championship 2023 di Stadion Maulana Yusuf, Wali Kota Serang Syafrudin Janjikan Ini!
Netralitas ASN di Pemilu 2024, Wali Kota Serang Syafrudin Ancam Pecat ASN Bila Lakukan ini
Kunjungan Reses Anggota DPRD Banten Sampaikan Keluhan Masyarakat, Wali Kota Serang Syafrudin Jawab Begini
Resmikan Pembangunan Rutilahu Baznas di Kecamatan Curug, Wali Kota Serang Syafrudin Sampaikan Pesan ini
Apresiasi Khotmil Quran, Wali Kota Serang Syafrudin: Banyaknya yang Khatam Quran Keberkahan Akan Datang
Hadir Dalam Pesta Rakyat Keluarga Minang, Wali Kota Serang Syafrudin Berharap Begini!
Dishub Kota Serang Pasang Stiker Tarif Angkot, Wali Kota Serang Syafrudin Bilang Gini!
Jelang Lebaran 2023, Wali Kota Serang Syafrudin Sebut Zakat Pejabat dan ASN, Mulai 25 juta hingga 500 ribu
Imbauan Zakat Pejabat hingga PNS Non Jabatan, Lembaga ini yang Mengawasi Kata Wali Kota Serang Syafrudin
Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Serang Syafrudin Kembali Lantik Ratusan Eselon III dan IV