• Senin, 25 September 2023

Perjelas Batas Wilayah Adat, Ini yang Dilakukan Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang Kabupaten Lebak

- Senin, 29 Mei 2023 | 07:30 WIB
Guna memperjelas batas wailayah adat, masyarakat adat Kasepuhan Ciusngsang memasang plang batas wilayah (Tangkapan layar instagram @henriana_hatra_nochi)
Guna memperjelas batas wailayah adat, masyarakat adat Kasepuhan Ciusngsang memasang plang batas wilayah (Tangkapan layar instagram @henriana_hatra_nochi)

Bantenekspose.id - Guna memperjelas batas wilayah adat, masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang melaksanakan pemetaan batas dengan memasang plang.

Menurut tokoh masyarakat adat kasepuhan, Hendriana Hatrawijaya, pemasangan plang tersebut menjadi penanda batas wilayah adat.

"Pemasangan Plang ini, salah satu proses yang harus dilakukan, agar batas wilayah adat menjadi jelas pengelolaannya," kata Hendriana Hatrawijaya.

Baca Juga: KemenPANRB Teken Letter of Intent dengan Tony Blair Institute of Global Change, Ini Penjelasan MenPANRB

Selain itu, lanjut Hendriana Hatrawijaya, plang juga menjadi penanda, bahwa masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang, telah melakukan pemetaan partisipatif yang komprehensif.

Melalui akun @@henriana_hatra_nochi, tokoh masyarakat adat kasepuhan mengatakan, wilayah adat Kasepuhan Cisungsang telah ditetapkan melalui SK Bupati Lebak.

Berdasarkan SK Bupati Lebak tersebut, wilayah adat Kasepuhan Cisungsang mempunyai luas wilayah 6.177,38 hektar.

Baca Juga: Rekrutmen Selama 28 Hari, Bangun Mitra Jaya Buka Lowongan Kerja Cilegon, Ayo Lamar!

Wilayah adat Kasepuhan Cisungan tersebut berada di 9 Wilayah Desa yang ada di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Banten.

"Didalamnya terdapat Hutan Adat yang jga bersama sama mendapatkan SK Penetapan dari Bupati seluas 2.431,86 hektar," jelas Hendriana.

Hendriana juga menyampaikan, bahwa Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi, proses usulan penetapan Wilayah Adat dan Hutan Adat ke Pemerintah meningkat, salah satunya Kasepuhan Cisungsang.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat: Pentingnya Memperbanyak Amalan Kebaikan di Dzulqadah Sebagai Bulan Mulia

Masih kata Hendriana, Lembaga Adat Kasepuhan juga membentuk Badan Pengelola Wilayah Adat.

"Lembaga ini diberi mandat untuk melakukan pengelolaan Wilayah Adat," terangnya.

Lanjut Hendriana, dengan pemasangan Plang Hutan Adat ini, menunjukkan kesiapan masayarakat adat siap untuk mengelola sumber daya yang ada didalamnya

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X