Bantenekspose.id - Jasa Raharja Cabang Banten mendatangi Stakeholder Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebak bagian Selatan Provinsi Banten
Salah satu Stakeholder Milik BUMN yang di datangi Jasa Raharja Cabang Banten, yaitu Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Willdan menyampaikan, kedatangannya ke Kantor Unit BRI di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, yakni untuk mengingatkan dan mendata kendaraan bermotor.
Baca Juga: Curug Cihear di Lebak: Keajaiban Alam Wisata Banten yang Tersembunyi di Kawasan Gunung Halimun Salak
"Kendaraan bermotor tersebut mulai Roda 2 dan Roda 4 dan seterusnya yang belum melaksanakan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan telah jatuh tempo," kata Willdan.
Disampaikan Willdan, terkait pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Sosialisasi tersebut, merupakan salah satu bentuk perhatian dan ketegasan terhadap ketaatan pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Hadirkan Wahana Seru, Pantai Citarate Jadi Wisata Banten Populer Terkini
"Dengan langkah ini kami siap membantu untuk jemput bola pembayaran pajak kendaraan yang dimiliki oleh para pegawai BUMN," ungkap Willdan pada BantenEkspose, Selasa 6 Juni 2023
Lanjut Willdan, karena seperti diketahui bahwa kesibukan pegawai Kantor Unit BRI Bayah ini dari pagi hingga larut malam, kami juga akan membantu memudahkan pelayananan dari SAMSAT.
"Membayar pajak kendaraan itu sama halnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja yang sifatnya saling membantu," ujarnya
Dikatakan Willdan, dari sini perlu kesadarannya terhadap bayar pajak, ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan atau terjadi kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja akan menjaminya.
"Akan tetapi bila tidak bersurat atau sudah lewat jatuh tempo atau mati pajaknya tidak di selesaikan, maka akan menjadi problem terhadap santunan atau jaminan biaya rawat pada kecelakaan atau pun sampai Meninggal Dunia (MD)," jelasnya.
Menyambung soal itu, selain mendatangi Stakeholder Milik BUMN di Lebak Selatan, kegiatan pendataan dari Jasa Raharja Cabang Banten akan berlanjut di BUMN lain dan intansi pemerintahan baik kabupaten maupun provinsi. (dil)***
Artikel Terkait
Penambangan Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat, Inspektur Tambang: Harus Ada Pembinaan dan Pengawasan
Spanduk Imbauan Dipasang Kendaraan Lebihi MST 8 Ton Tetap Melenggang, Kades Bayah Barat Konsolidasikan RT RW
Merasa Gerah Dengan Penambangan Pasir Kuarsa, Kades Bayah Barat Kirim Surat Teguran
Jelang Lebaran 2023, DPUPR Provinsi Banten Perbaiki Kerusakan Jalan di Ruas Jalan Raya Bayah Cikotok
Tudingan Penggelapan Dana Program Indonesia Pintar, ini Jawaban Pihak SD Negeri 2 Cimancak Kecamatan Bayah
Pasca Puasa Ramadan, Sambut Idul Fitri 1444 Hijiriyah Warga Pasir Jampang Bayah Timur Gelar Doa Bersama
Soal Dampak Lingkungan Penambangan Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat, Camat Khaerudin Ungkap Hal ini
Pemdes Bayah Timur Gelar FKP, Rahmat Taufik: untuk Tangani Kemiskinan hingga Integrasi Program
Kembangkan Pertanian, Kepala Desa Bayah Timur Rahmat Taufik Terima Bantuan Benih Jagung Hybrida
Warga di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Mendapatkan Bantuan Pangan Tahap 3 Tahun 2023