• Senin, 25 September 2023

Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor Milik Stakeholder BUMN di Kabupaten Lebak

- Selasa, 6 Juni 2023 | 13:22 WIB
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten saat mendata kendataan di Stakeholder BUMN, yaitu Unit BRI Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. (Dok BE/dil)
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten saat mendata kendataan di Stakeholder BUMN, yaitu Unit BRI Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. (Dok BE/dil)

Bantenekspose.id - Jasa Raharja Cabang Banten mendatangi Stakeholder Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebak bagian Selatan Provinsi Banten

Salah satu Stakeholder Milik BUMN yang di datangi Jasa Raharja Cabang Banten, yaitu Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Willdan menyampaikan, kedatangannya ke Kantor Unit BRI di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, yakni untuk mengingatkan dan mendata kendaraan bermotor.

Baca Juga: Curug Cihear di Lebak: Keajaiban Alam Wisata Banten yang Tersembunyi di Kawasan Gunung Halimun Salak

"Kendaraan bermotor tersebut mulai Roda 2 dan Roda 4 dan seterusnya yang belum melaksanakan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan telah jatuh tempo," kata Willdan.

Disampaikan Willdan, terkait pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Sosialisasi tersebut, merupakan salah satu bentuk perhatian dan ketegasan terhadap ketaatan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga: Hadirkan Wahana Seru, Pantai Citarate Jadi Wisata Banten Populer Terkini

"Dengan langkah ini kami siap membantu untuk jemput bola pembayaran pajak kendaraan yang dimiliki oleh para pegawai BUMN," ungkap Willdan pada BantenEkspose, Selasa 6 Juni 2023

Lanjut Willdan, karena seperti diketahui bahwa kesibukan pegawai Kantor Unit BRI Bayah ini dari pagi hingga larut malam, kami juga akan membantu memudahkan pelayananan dari SAMSAT.

"Membayar pajak kendaraan itu sama halnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja yang sifatnya saling membantu," ujarnya

Baca Juga: Bila Berminat Kerja di Jepang, PT OS Selnajaya Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan SMK, Gaji Rp18 juta

Dikatakan Willdan, dari sini perlu kesadarannya terhadap bayar pajak, ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan atau terjadi kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja akan menjaminya.

"Akan tetapi bila tidak bersurat atau sudah lewat jatuh tempo atau mati pajaknya tidak di selesaikan, maka akan menjadi problem terhadap santunan atau jaminan biaya rawat pada kecelakaan atau pun sampai Meninggal Dunia (MD)," jelasnya.

Menyambung soal itu, selain mendatangi Stakeholder Milik BUMN di Lebak Selatan, kegiatan pendataan dari Jasa Raharja Cabang Banten akan berlanjut di BUMN lain dan intansi pemerintahan baik kabupaten maupun provinsi. (dil)***

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X