• Rabu, 27 September 2023

Pemkot Serang Gelontorkan Dana Hibah Rp 1,85 Miliar Untuk Lembaga Keagamaan dan Lembaga Masyarakat

- Jumat, 3 Juni 2022 | 17:00 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada salah satu lembaga keagamaan Pemkot Serang (Dok. BE)
Wali Kota Serang Syafrudin saat menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada salah satu lembaga keagamaan Pemkot Serang (Dok. BE)

BantenEkspose.ID - Pemkot Serang menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 1,85 miliar untuk lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat yang ada di Kota Serang.

Adapun jumlah lembaga yang menerima dana hibah Pemkot Serang itu kurang lebih ada 200 lembaga yang sudah masuk datanya disistem SIPD Pemkot Serang.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, secara simbolis baru ada 10 lembaga yang menerima dana hibah Pemkot Serang secara simbolis.

Baca Juga: Kukuhkan Pengurus Forum RT dan RW, Syafrudin Berharap Jadi Ujung Tombak Pemerintah

Total Dana Hibah yang diberikan tersebut sejumlah 1 Milyar 85 Juta Rupiah yang dibagikan untuk 10 lembaga yang menerima diantaranya Masjid, Musholla, lembaga Tilawatil Qur'an, Majelis Ta'lim, Baznas dan lembaga lainnya.

Kemudian Wali Kota Serang Syafrudin berharap, penyerahan dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya.

"Ya pesan kami karna ini dana hibah dan ada pertanggungjawaban yang harus dilakukan semacam SPJ karena ada pemeriksaan dari BPK," ungkap Wali Kota Serang Syafrudin, kemarin.

Baca Juga: PT Bahana Agung Petani Buka Lowongan Kerja, Ini Besaran Gaji Yang Ditawarkan?

Selain itu, Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan bahwa, penyerahan dana hibah yang diberikan tentunya tidak ada persyaratan apapun yang diinginkan oleh pemerintah ataupun yang menyalurkan.

"Penyerahan hibah ini tidak ada persyaratan atau meminta imbalan dan sebagainya dari tahun ketahun juga tidak pernah ada hal-hal yang diinginkan oleh Pemerintah, atau seperti halnya mengatasnamakan Pemkot untuk minta ini dan itu, maka dari itu sekarang kami tegaskan dari tahun ke tahun tidak ada, dana tersebut mutlak untuk dipergunakan masing masing penerima hibah untuk masyarakat," tegas Wali Kota Serang Syafrudin.

Ia juga menyampaikan bahwa memang pada tahun ini hanya sedikit lembaga yang diberikan dana hibah karena beberapa kendala yang menyebabkan tidak terdatanya lembaga tersebut.

Baca Juga: PT Maruni Daya Sakti Kembali Buka Lowongan Kerja, Posisi Ini Yang Dibutuhkan?

"Kalau tahun ini mungkin memang agak sedikit katena semua kaitannya dari sistem, yang harus ngelink ke pusat, kemudian banyak pengajuan yang gagal dari setiap lembaga, Tapi untuk tahun depan dipastikan banyak yang sudah terdata kurang lebih hampir 200 lembaga yang sudah masuk SIPD," tandas Wali Kota Serang Syafrudin. ***

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X