Gegara ini, Iding Samsuri Warga Kelurahan Curugmanis Minta DPRKP Banten Tanggungjawab

- Selasa, 7 Juni 2022 | 22:23 WIB
Ahmad Sarbini (berpeci) menjelaskan usulan awal pembangunan paving Block di Kelurahan Curugmanis (Dok BE)
Ahmad Sarbini (berpeci) menjelaskan usulan awal pembangunan paving Block di Kelurahan Curugmanis (Dok BE)

BantenEkspose.ID - Warga Kelurahan Curugmanis Kecamatan Curug Kota Serang, Iding Samsuri mengaku kecewa dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

Kekecewaan Iding Samsuri terhadap DPRKP Provinsi Banten, gegara kegiatan Pembangunan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh diwilayah Kelurahan Curugmanis.

Iding Samsuri mengaku, lahan miliknya diserobot Kegiatan DPRKP Provinsi Banten, berupa pembangunan jalan paving block.

Baca Juga: Kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Sandiaga S Uno: Konkret! Target Kami

"Jalan yang di bangun sekitar kurang lebih 400 meter, jelas itu masih hak milik saya bukan jalan umum. Di sertifikat juga masih jelas," ujar Iding Samsuri, kepada awak media, Selasa 7 Juni 2022.

Menurut Iding, pelaksana yang melaksanakan pekerjaan DPRKP Provinsi Banten tersebut asal bangun saja, tanpa ada musyawarah dengan dirinya selaku pemilik lahan.

"Itu jalan yang sudah dibangun jelas mutlak atas nama saya, bukan jalan umum," ujar Iding, dengan menunjukan gambar lahan yang tertuang di sertifikat.

Baca Juga: Dinasti Yang Dirindukan

Iding pun meminta kepada pihak pemborong dan pihak DPRKP Provinsi Banten, agar bertanggung jawab, karena telah membangun jalan di tanah miliknya.

"Itu tidak ada kordinasi lagi dengan saya," tandas Iding

Ditambahkan, karena ini sudah terjadi dibangun ia meminta ke pihak DPRKP Provinsi Banten agar menemuinya.

"Saya minta pertanggung jawabannya," ujar Iding.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Baqarah Ayat 188 dan Artinya, Larangan Memakan Harta Dengan Cara Batil, Salah Satunya KORUPSI

Sementara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Curugmanis Ahmad Sarbini, menambahkan soal lokasi rencana pembangunan paving block, sesuai yang diusulkan.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X