BantenEkspose.ID - Komisi IV DPRD Lebak, melakukan sidak ke lokasi ternak ayam di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Senin 20 Juni 2022.
Kedatangan jajaran Komisi IV DPRD Lebak ini merupakan tindak lanjut dari RDP masyarakat soal penolakan ternak ayam di Desa Cihara.
RDP soal penolakan ternak ayam di Desa Cihara, dilakukan oleh masyarakat bersama DPRD pada Kamis 16 Juni 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Rohan mengatakan, pihaknya datang ke lokasi, sebagai upaya dalam tindak lanjut dari RDP.
"Karena kemarin juga masyarakat sudah melakukan RDP dengan Ketua Dewan. Kami kesini untuk melihat, ada aktivitas atau tidak?" katanya.
Namun sayang, dalam kunjungannya, jajaran Komisi IV DPRD Lebak tidak ditemui oleh pihak pengusaha ternak ayam di Cihara.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Sarpras ke STAI An Nawawi, Ini Harapan Wamenag Zainut Tauhid
Karena hal itu, Rohan meminta agar pihak pengusaha segera menemui pihaknya di Gedung DPRD Lebak secepatnya.
"Kami meminta agar pihak perusahaan segera menghadap ke DPRD, untuk menjelaskan soal masalah perizinannya," ujarnya.
Lebih lanjut Rohan menuturkan, karena izin dari ternak ayam di Desa Cihara sampai saat ini belum jelas.
Baca Juga: Berapa Besaran UMP dan UMK di Provinsi Banten? Ini Daftar Upah Minimum Wilayah Provinsi Banten
Pihaknya mengintruksikan agar tidak ada aktivitas apapun di lokasi peternakan.
"jangan ada kegiatan apapun sebelum selesai perizinannya. Kami tegak lurus berpihak kepada masyarakat," tegasnya. (Dil) ***
Artikel Terkait
Warga Desa Cihara Pasang Spanduk Penolakan Ternak Ayam, Ternyata Ini Pemicunya
Polemik Ternak Ayam di Desa Cihara, Rully Sugiharto Minta Perusahaan Tidak Lakukan ini Dulu
Polemik Ternak Ayam di Desa Cihara, Siang ini DPRD Lebak Gelar RDP
Tak Hadir di RDP DPRD Lebak, Warga Pertanyakan Niat Baik Perusahaan Ternak Ayam di Desa Cihara.
Perusahaan Ternak Ayam di Desa Cihara Absen Saat RDP: Aleg Lebak Kecewa Berat, Ungkapkan Hal ini
Tindaklanjuti RDP, Komisi IV DPRD Lebak Sidak Ternak Ayam Cihara