BantenEkspose.ID - Ketua Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang Khaeroni menjelaskan terkait Jumhadi tidak dilibatkan dalam panitia khusus (Pansus) dua raperda tersebut adalah bagian dari aturan fraksi.
Kata Khaeroni, anggota Fraksi NasDem di DPRD Kota Serang itu terdiri dari lima anggota, satu pimpinan.
Hal ini diungkapkan Khaeroni menanggapi adanya walk out Jumhadi beserta menggebrak meja pada acara rapat paripurna dua raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro dan pencegahaan, pemberantasaan penyalahgunaan narkoba itu dikarenakan dirinya tidak masuk pansus.
“Dalam satu Pansus ada dua anggota Fraksi NasDem. Jadi, memang ini biasa saja. Dimana Satu pansus ada dua anggota, yang saat ini itu Pak Yoppi, Bu Rosmila, saya (Khaeroni) dan Hafid, Yoppi, Rosmila, Saya (Khaeroni) dan Hafidz,” kata Khaeroni kepada awak media, Kamis 11 Agustus 2022.
Khaeroni juga menjelaskan, yang dilakukan Jumhadi itu adalah cara pribadinya.
“Itu bagian dari etika yang harus diperbaiki. Kami harus mengklarifikasi,” katanya.
Baca Juga: Bikinnya Gampang Rasanya Enak dan Lembut, Ini Rahasia Resep Puding Regal
Ia pun enggan berspekulasi terkait kejadian di ruang rapat paripurna. Ia berharap ke depan anggota DPRD dari NasDem tetap solid dan bisa menjaga etika saat berada di rapat paripurna.
Artikel Terkait
Wali Kota Serang Syafrudin Beberkan Pandemi Covid-19 Tidak Mengganggu Pelayanan Dasar
Ini Harapan Ketua DPRD Kota Serang di Hari Jadi Kota Serang ke 15
Penataan Destinasi Wisata Curug Kanteh Kabupaten Lebak, Ketua Pokdarwis Ali Muhtar Sampaikan ini
Ade Jumaiah Syafrudin Sebut Pendidikan Anak Harus Dari Kandungan Ibu
Kecewa Tidak Dimasukin Pansus Pembentukan Dua Raperda, Jumhadi Gebrak Meja dan Walk Out Saat Paripurna