4 OPD Tidak Miliki Kepala, Pemkot Serang Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Simak Syaratnya!

- Senin, 14 November 2022 | 15:03 WIB
Pemkot Serang Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Dok. BE)
Pemkot Serang Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Dok. BE)

BantenEkspose.ID - Untuk mengisi kekosongan pimpinan di 4 OPD, Pemkot Serang membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari mulai hari ini, Senin 14 November 2022.

Dari 4 OPD yang buka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut yang ada di Pemkot Serang yakni Kepala Badan Kepengawaian dan pengembangan SDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga dan Sekretaris DPRD.

Adapun seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan oleh Pemkot Serang ini berdasarkan pengumuman nomor 800/001/PANSELJPTP-BKPSDM/XI/2022.

Baca Juga: PP Lidmi Gelar Orasi Kebangsaan, Pemuda Indonesia Harus Punya Integritas Kebangsaan Kata Asrullah

Untuk persyaratan dan lainnya, simak deskripsinya sebagai berikut:

A. PERSYARATAN UMUM

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Aktif yang bekerja pada instansi pemerintahan di 

wilayah Provinsi Banten;

2. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun 00 (nol nol) bulan pada saat 

ditetapkan/ dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

3. Jabatan dan Pangkat Golongan/Ruang :

a. Jabatan Administrator dengan Pangkat Golongan/Ruang minimal Pembina (IV/a);

b. Jabatan Fungsional Ahli Madya dengan Pangkat Golongan/Ruang minimal 

Pembina (IV/a);

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X