BantenEkspose.ID - Permasalahan penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota Serang masih berlanjut, bahkan hingga saat ini tak kunjung usai.
Bahkan, kedua belah pihak kembali melakukan rapat koordinasi di ruang Auditorium Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 21 November 2022, terkait penyerahan aset tersebut.
Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, penyerahan aset ini harus mengikuti sesuai aturan yang ada dalam undang-undang.
Baca Juga: Camat Panggarangan Laksanakan Monev Penyaluran BLT DD Pada KPM di Tiap Desa, ini Tujuannya
"Di undang-undang itu menjelaskan bahwa secara keseluruhan, aset Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang harus diserahkan, termasuk juga arahan dari Kemendagri," jelas Wali Kota Serang Syafrudin.
Pada kesempatan itu juga, dikatakan Wali Kota Serang Syafrudin, terdapat tiga point inti.
Yakni, pertama: terdapat kesepakatan untuk menyepakati permasalahan aset sesuai dengan Peraturan Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Gempabumi Kabupaten Cianjur Bertambah Menjadi 14 Orang
Kedua: proses penyerahan aset dapat diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2022
Ketiga: KPK, Kemendagri, Pemerintah Provinsi akan melakukan fasilitasi dan monitoring penyelesaian permasalahan barang milik daerah, antar Pemkab dan Pemkot Serang.
"Jadi pada hari ini dibuatkan berita acara yang secara jelasnya nanti kita hadir dan akan difasilitasi kembali pada tanggal 31 Desember mendatang," kata Wali Kota Serang Syafrudin.
Baca Juga: Gempabumi 5,6 Magnitudo di Kabupaten Cianjur, Dirasakan Hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Wali Kota Serang Syafrudin berharap setelah rapat Koordinasi ini dilakukan, proses penyerahan aset Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang dapat segera terselesaikan.
Ditempat sama, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan bahwa, antara KPK dan Kemendagri sudah mendapatkan titik terang, bahwa dalam kata (sebagian) ini menandakan bahwa aset yang berada di lokasi Pemerintah Kota Serang agar diserahkan.
Artikel Terkait
Ceceran Batubara di Jalan Nasional Bayah Pamubulan Dikeluhkan Pengguna Jalan, Bisa Sebabkan ini
Wisata Curug Kanteh Cikatomas Kabupaten Lebak Kini Tertata Sudah, Ketua Pokdarwis Ali Mukhtar Sampaikan ini
KPM di Desa Hegarmanah Kecamatan Panggarangan Terima BLT DD Diduga Tak Utuh, Begini Penjelasan Kepala Desa
Dugaan KPM di Desa Hegarmanah Nerima BLT DD Tak Utuh, Camat Panggarangan Ahmad Faidullah Sampaikan ini
Camat Panggarangan Laksanakan Monev Penyaluran BLT DD Pada KPM di Tiap Desa, ini Tujuannya