Bantenekspose.id - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun jadi sorotan PK KNPI Wanasalam Kabupaten Lebak, Banten.
Perpanjangan masa jabata kepala desa 9 tahun, dinilai PK KNPI Wanasalam, dinilai akan berpeluang terjadinya penyelewengan jabatan ditingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua PK KNPI Kecamatan Wanasalam, Herdiana, menyikapi wacana perpanjangan jabatan kepala desa 9 tahun.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat, Membahas Tentang Keutamaan Istighfar
Menurut Ketua PK KNPI Kecamatan Wanasalam Herdiana, masa jabatan kepala desa 9 tahun, akan berpotensi terjadinya korupsi dan penyelewengan jabatan lainnya.
Selain itu, bila wacana masa jabatan kepala desa 9 tahun ini terwujud, maka menjadi sebuah sinyal kemunduran demokrasi ditingkat desa.
"Bila masa jabatan kepala desa ditambah jadi 9 tahun, dan itu terlaksana, sangat berpotensi timbulnya penyelengan jabatan," kata Herdiana, Jumat 20 Januari 2023.
Baca Juga: Khodam yang Mendampingi Manusia, Salah Satunya Khodam Macan Putih, Berikut ini Ciri-cirinya
Herdiana juga mengungkap, masa jabatan kepala desa (kades) 9 tahun, akan berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa.
"Dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa," ujarnya.
Artikel Terkait
PK KNPI Wanasalam Dilantik, Ini Pesan DPD KNPI Lebak
Jelang Akhir Ramadhan 2022, 3 Kubu KNPI Banten Bikin Kegiatan ini
KNPI Banten Minta Pj Gubernur Banten Segera Pilih Plt Sekda, Ini Kriterianya!
Beasiswa DPD KNPI Kabupaten Lebak, Bisa Kuliah Gratis di Kampus ini, Cek Informasinya
Sikapi Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, PK KNPI Mancak Ungkapkan ini
Soal PPDB Banten 2022 tak Berpihak ke Atlet Berprestasi, KNPI Minta Al Muktabar Lakukan ini
KNPI Terbelah 5, Udin Saparudin: Harus Dikembalikan pada Fitrahnya
LPKP Jadi Bahasan Serius di Rakerda I KNPI Banten, Peluang Penguatan Ekonomi Pemuda Kata Dwi Nopriadi
Hadir Pada Rapimpurda DPD KNPI Provinsi Banten, Rano Alfath Dorong Kepemimpinan Kaum Muda
Terpilih Kembali Secara Aklamasi Menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Rano Alfath Bilang Gini!