Kisruh Seleksi Wawancara PPS Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lebak dan PPK Kecamatan Panggarangan Buka Suara

- Rabu, 25 Januari 2023 | 10:28 WIB
Pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) memprotes rekrutmen PPS di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak. (Dok BE)
Pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) memprotes rekrutmen PPS di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak. (Dok BE)

BantenEkspose.ID - Menyikapi suara sumbang hasil seleksi wawancara PPS Pemilu 2024 di Kecamatan Panggarangan, KPU Kabupaten Lebak akhirnya merespon.

Kepada Bantenekspose.ID, Rabu 25 Januari 2023, KPU Kabupaten Lebak menyatakan akan melakukan evaluasi berkait dengan suara sumbang rekrutmen PPS Pemilu 2024 di Kecamatan Panggarangan.

KPU Kabupaten Lebak menyatakan akan meminta keterangan PPK Panggarangan, soal suara sumbang hasil seleksi wawancara PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Adam Adhary Nakhodai Jaringan Pemred Promedia Wilayah Banten, ini Targetnya

Disampaikan oleh Encep, Komisioner KPU Kabupaten Lebak Divisi Data dan Informasi wilayah IV Lebak bagian Selatan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait seleksi wawancara PPS Pemilu 2024.

Jika ditemukan tindakan yang tak sesuai aturan oleh PPK Panggarangan, KPU Kabupaten Lebak akan bertindak tegas terhadap PPK Panggarangan, dan akan memberikan sangksi.

"Secepatnya, tentu kita perlu investigasi, Kita tetep mengedepankan asas praduga tak bersalah dulu kang," ungkap Encep melalui pesan WhatsApp kepada BantenEkspose.ID, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: Bacapres RI Anies Baswedan Kunjungi Ulama di Banten Lama

Lanjut Encep, kalau pun benar, sanksi yang akan diberikan bisa berupa sanksi teguran hingga sanksi administrasi.

"Bahkan jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi pemecatan, itu akan berlaku disemua lembaga," tegasnya.

Pada hari yang sama, Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Panggarangan Regi mengatakan, tahapan perekrutan PPS sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Beragam Posisi Menanti Anda, Alfamidi Buka Loker Tangerang, Cek Selengkapnya Disini

"Tes wawancara itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, Hasilnya pun diumumkan oleh KPU," ungkap Regi, melalui pesan WhatsApp kepada BantenEkspose.ID, Rabu 25 Januari 2023.

Ketua PPK Kecamatan Panggarangan Regi mengaku bahwa, dalam seleksi wawancara PPS Pemilu 2024 tidak ada suap, dan tidak ada titipan dari pihak manapun.

Halaman:

Editor: Sofi Mahalali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X