Front Pemuda Panggarangan Menggugat, Kirim Laporan Pengaduan ke DKPP RI dan Bawaslu Lebak, ini Penyebabnya

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:33 WIB
FPPM melayangkan surat ke DKPP RI, berkaitan dengan dugaan ketidakberesan dalam rekrutmen PPS di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak. (Dok BE)
FPPM melayangkan surat ke DKPP RI, berkaitan dengan dugaan ketidakberesan dalam rekrutmen PPS di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak. (Dok BE)

BantenEkspose.ID, - Menyikapi dugaan ketidakberesan rekrutmen PPS Pemilu 2024, Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) akhirnya melayangkan berkas laporan pengaduan ke Dewan Kehormatan Pemilu RI (DKPP RI).

laporan pengaduan ke Dewan Kehormatan Pemilu RI (DKPP RI) ini, berkaitan dengan dugaan ketidakberesan rekrutmen PPS Pemilu 2024 di Kecamatan Panggarangan.

Ketua FPPM Dede Heriansah, menyampaikan sudah melayangkan laporan pengaduan ke DKPP RI berkait dugaan ketidakberesan rekrutmen PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Apa itu Pengawas TPS Pemilu 2024? Berikut ini Tugas Kewenangan dan Kewajiban Pengawas TPS

Selain ke DKPP RI, berkas aduan juga ditembuskan Ketua FPPM Dede Heriansah, ke pihak Bawaslu melalui Panwas Kecamatan Panggarangan.

"Berkas sudah diterima langsung oleh oleh Ketua Panwascam Panggarangan Beni," kata Dede, Minggu 29 Januari 2023.

Sedangkan berkas laporan pengaduan untuk Bawaslu Kabupaten Lebak dan DKPP RI dikirimkan vis online.

Baca Juga: Bocoran Kisi Kisi Latihan Soal PPPK Kemenag, Penting Untuk yang Daftar Formasi Penyuluh Agama Islam

"Berkas pengaduan ini kami berikan, karena banyaknya dugaan penyimpangan sekaligus pelanggaran yang dilakukan PPK," imbuh Dede.

Disampaikan Dede, pihak FPPM menduga kuat adanya ketidakberesan dalam proses rekuitmen PPS di tiap desa.

"laporan pengaduan ini kami berikan, karena tidak ada tindakan evaluasi dari KPU Kabupaten Lebak terhadap PPK Kecamatan Panggarangan," sambungnya.

Baca Juga: Surat An Najm ayat 13 dan 14, Terjemah dan Tafsir Ayat, Tentang Peristiwa Penting di Bulan Rajab

Langkah melayangkan laporan ke DKPP RI, lanjut Dede, untuk meminta kejelasan dan kepastian, berkait dugaan ketidakberesan rekrutmen PPS di Kecamatan Panggarangan.

"Jadi tujuan kami ini tak ada maksud lain, selain meminta keadilan, berkaitan dengan adanya dugaan praktek -praktek yang mencoreng Pemilu 2024," ujar Dede.

Ditambahkan, FPPM akan melakukan aksi unjuk rasa kembali, menyikapi persoalan yang bekum tuntas

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X