Soal Dugaan Pelanggaraan Kode Etik Pemilu 2024, FPPM Kembali Unjuk Rasa Didepan Sekretariat PPK Panggarangan

- Selasa, 31 Januari 2023 | 14:59 WIB
FPPM kembali gelar unjuk rasa didepan sekretariat PPK Panggarangan (dil/Dok BE)
FPPM kembali gelar unjuk rasa didepan sekretariat PPK Panggarangan (dil/Dok BE)

BantenEkspose.ID - Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan sekretariat PPK Panggarangan.

Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) kembali menyoal dugaan pelanggaran kode etik Pemilu 2024.

Aksi unjuk rasa ini, merupakan aksi Front Pemuda Panggarangan Menggugat (FPPM) yang keduakali didepan sekretariat PPK Panggarangan.

Baca Juga: Seleksi Panwaslu Kelurahan Desa Digelar, Kisi Kisi Materi ini Penting Dikuasai Calon PKD Pemilu 2024

Penanggungjawab aksi, Asep Pahrudin, mengatakan bahwa aksi yang kedua ini dilakukan, karena KPU Kabupaten Lebak belum juga bertindak.

Asep menuding, KPU Kabupaten Lebak tutup mata, dengan dugaan pelanggaran di PPK Panggarangan.

"Dugaan pelanggaran ini merusak etik kerja kelembagan di PPK Kecamatan Panggarangan," ungkap Asep Pahrudin

Baca Juga: Bocoran Kisi Kisi Latihan Soal PPPK Kemenag, Penting Untuk yang Daftar Formasi Penyuluh Agama Islam

Lanjut Asep, ada beberapa dugaan pelanggaran, diantaranya pada rekrutment PPS bulan Januari 2023

"PPK Kecamatan Paggarangan diduga tidak memiliki dokumen SOP," ujar Asep.

Asep juga menuding, tak adanya rubrik penilaian atau dokumen yang dimiliki oleh PPK Kecamatan Panggarangan, terkait hasil tes wawancara.

Baca Juga: Contoh Kisi Kisi Soal Materi Tes PPPK Kemenag, Soal Moderasi Beragama dan Jawabannya

Selajutnya, sambung Asep, PPK Kecamatan Panggarangan tidak mampu menunjukan rekaman digital, pada saat seleksi wawancara.

Kemudian, usep juga menurding adanya dugaan transaksional dalam rekruitment PPS.

"Kami FPPM sudah mengantongi bukti datanya," tandas Usep.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X