19 Tahun RUU PRT tak Kunjung Disahkan, Haiyani Rumondang: Sangat Penting Untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga

- Rabu, 1 Februari 2023 | 05:51 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang (Dok Biro Humas Kemnaker)
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang (Dok Biro Humas Kemnaker)

Bantenekspose.ID - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), tak hanya untuk PRT, tapi juga untuk generasi mendatang.

Sebab itu, kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, Kemnaker terus mendorong pengesahan RUU PPRT.

"Terpenting saat ini, adalah menyamakan pemahaman atau persepsi, tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pengesahan RUU PPRT," kata Haiyani Rumondang.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Menpan RB Bakal Buka Rekrutmen CASN Tahun 2023, Begini Penjelasannya!

Menurut Haiyani Rumondang, pengesahan RUU PRT sangat penting untuk memberikan pelindungan kepada pekerja rumah tangga.

Saat ini, Kemnaker bersama kementerian dan lembaga, terus berkolaborasi dan kerja sama untuk mendorong pengesahan RUU PPRT

"RUU PRT ini sudah 19 tahun tak kunjung disahkan," kata Haiyani Rumondang, dalam Dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, awal pekan ini.

Baca Juga: Bocoran Kisi Kisi Latihan Soal PPPK Kemenag, Penting Untuk yang Daftar Formasi Penyuluh Agama Islam

Haiyani Rumondang juga mengatakan, pihaknya bersama stakeholder, pihaknya fokus pada percepatan pembahasan RUU PPRT dengan kembali melihat detil Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang ada.

"Selain itu, dilakukan pula uji publik ke masyarakat melalui berbagai kegiatan penyebaran informasi untuk menyebarluaskan pentingnya regulasi pelindungan PRT," katanya

Ditambahkan, Kemnaker juga mengumpulkan respon positif dan substantif dari masyarakat, untuk memperkaya draft RUU PPRT yang masuk daftar prolegnas prioritas Tahun 2023, untuk segera disahkan.

Baca Juga: Kisi Kisi Materi Soal Kearsipan Seleksi PPPK Formasi Arsiparis, Tentang Bedanya Arsip, Kearsipan dan Arsiparis

Haiyani menambahkan melalui RUU PPRT ini dan komitmen semua pihak, maka pemerintah akan memberikan hadiah kepada PRT.

"PRT adalah manusia biasa dan akan melahirkan generasi yang dibutuhkan negara untuk menjadi generasi yang kuat dan kokoh karena perlindungan dilakukan secara baik dan benar," ujarnya.

"Seluruh pihak harus membangun optimisme bahwa UU PPRT ini mengatur hal-hal yang baik," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X