Bantenekspose.id - Teman wanita pelaku penganiayaan di Pesanggrahan berinisial APA, telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri terus mendalami kasus penganiayaan di Pesangggrahan, yang dilakukan anak eks pejabat pajak, dan telah memeriksa APA.
Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap teman wanita pekau penganiayaan di Pesanggrahan.
Baca Juga: Dibalik Pahitnya Daun Pepaya, Ternyata Banyak Manfaat Untuk Membantu Kesehatan Tubuh Kita
"APA sudah sejak hari Jumat kemarin, baru diperiksa sekali. Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar AKP Nurma Dewi, pada Minggu 26 Februrari 2023.
Seperti diketahui, APA adalah teman wanita pelaku penganiayaan di Pesanggrahan MDS, yang diketahui anak eks pejabat pajak.
Lanjut AKP Nurma, APA diduga yang memberitahukan Mario tentang perbuatan tidak baik korban David terhadap pacar Mario, Agnes Gracia.
Baca Juga: Ternyata Semasa Hidupnya, Sosok Ulama yang Satu ini Selalu Mantau Kegiatan Anies Baswedan
"(Pemeriksaan terhadap APA) itu untuk membuat terang benderang kasus tersebut," sambung AKP Nurma, dilansri dari laman PMJ News.
Namun demikian, AKP Nurma belum bisa menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan lanjutan terhadap APA.
Dia juga tidak mengungkap poin-poin pemeriksaan terhadap APA karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.
Terkait status APA, lanjut Nurma, sejauh ini diperiksa sebagai saksi yang diduga sebagai pembisik yang memicu Mario melakukan penganiayaan.
"Kapasitasnya masih dalam sebagai saksi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tak Gegabah Klik Link dan Instal Aplikasi
Dalam Semalam, 15 Kambing Milik Warga Kecamatan Maja Disikat Maling, Jeroannya Disisakan di Kandang
Jelang HPN 2023, Waketum JMSI DR Rahimandani Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal
Repacking Beras Ala AM Warga Rangkas, Tak Wajar Nyari Keuntungan Berujung Jadi Tahanan
Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti Pemuda Warga Desa Cihara, ini Penyebabnya
Kirim Pekerja Migran secara Ilegal ke Arab Saudi, 4 Warga Banten Dibekuk Polisi
Lama Menduda dan Sering Nonton Video Porno, Pria di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung
Cabuli Adik Ipar Dibawah Umur, Pria di Lebak Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
Sebar Video Hubungan Badan ke Bapak Korban, Pelaku Pencabulan di Lebak Ditangkap Polisi
Sempat Melarikan Diri, Akhirnya Pelaku Penambangan Ilegal Ditangkap Polisi, ini Penjelasan Kapolres Serang