Dalami Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Wanita Teman Pelaku

- Senin, 27 Februari 2023 | 08:47 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi  saat memberikan keterangan pers. (Dok PMJ News)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers. (Dok PMJ News)

Bantenekspose.id - Teman wanita pelaku penganiayaan di Pesanggrahan berinisial APA, telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan sendiri terus mendalami kasus penganiayaan di Pesangggrahan, yang dilakukan anak eks pejabat pajak, dan telah memeriksa APA.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap teman wanita pekau penganiayaan di Pesanggrahan.

Baca Juga: Dibalik Pahitnya Daun Pepaya, Ternyata Banyak Manfaat Untuk Membantu Kesehatan Tubuh Kita

"APA sudah sejak hari Jumat kemarin, baru diperiksa sekali. Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar AKP Nurma Dewi, pada Minggu 26 Februrari 2023.

Seperti diketahui, APA adalah teman wanita pelaku penganiayaan di Pesanggrahan MDS, yang diketahui anak eks pejabat pajak.

Lanjut AKP Nurma, APA diduga yang memberitahukan Mario tentang perbuatan tidak baik korban David terhadap pacar Mario, Agnes Gracia.

Baca Juga: Ternyata Semasa Hidupnya, Sosok Ulama yang Satu ini Selalu Mantau Kegiatan Anies Baswedan

"(Pemeriksaan terhadap APA) itu untuk membuat terang benderang kasus tersebut," sambung AKP Nurma, dilansri dari laman PMJ News.

Namun demikian, AKP Nurma belum bisa menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan lanjutan terhadap APA.

Dia juga tidak mengungkap poin-poin pemeriksaan terhadap APA karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: PT Dover Chemical Kembali Buka Lowongan Kerja Untuk Mengisi Beberapa Bagian, Penempatan Cilegon, Ayo Lamar!

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.

Terkait status APA, lanjut Nurma, sejauh ini diperiksa sebagai saksi yang diduga sebagai pembisik yang memicu Mario melakukan penganiayaan.

"Kapasitasnya masih dalam sebagai saksi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X