DP, Warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Diamankan Polisi, ini Penyebabnya

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:33 WIB
Pria berinisial DP Warga Kecamatan Bayah diamankan Polisi. (Tangkapan Layar ig @polres_lebak)
Pria berinisial DP Warga Kecamatan Bayah diamankan Polisi. (Tangkapan Layar ig @polres_lebak)

Bantenekspose.id - Warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak berinisial DP, berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, mengatakan DP diamankan di sebuah kontrakan di Kecamatan Bayah.

DP Warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak tersebut, diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, karena diduga mengedarkan obat tanpa izin.

Baca Juga: Perusahaan Smartphone ini Kepincut Industri Otomotif, Bakal Ikutan Bikin Mobil Listrik Jenis ini

Mewakili Kapolres Lebak, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd membenarkan peristiwa tersebut.

Disebutkan, jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan ribuan butir obat tanpa izin edar, dari seorang Pelaku DP berusia sekita 25 tahun warga Kecamatan Bayah.

Pelaku DP diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kampung Sindang Laut Desa Darmasari Kecamatan Bayah.

Baca Juga: Loker Jakarta: PT Gajah Tunggal Tbk Buka Posisi Kerja 5 Posisi, Begini Syaratnya!

"Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar," ujar Malik, Jumat 10 Maret 2023 dikutip dari @polres-lebak.

Lanjut Malik, dari pengungkapan tersebut, petugas selain berhasil mengamankan Pelaku DP, sejumlah barang bukti juga diamankan.

Barang bukti dianataranya 1 (satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 1000 (Seribu) butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer.

Baca Juga: Loker Serang Terbaru, PT Lami Packaging Indonesia Sedang Buka Lowongan Kerja, Ini Link Lamarnya!

"Kemudian juga terdapat 1.270 butir obat jenis Tramadol HCI," ungkapnya.

Malik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Bayah.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Bogor. Saat ini kami masih melakukan pengejaran." imbuh Malik.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: Polres Lebak

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X