BantenEkpose.id - Belum lama ini, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 6 April 2023.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, juga pernah melontarkan pernyataan kontroversial.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhamad Adil, pernah menyebut bahwa Kementrian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis dan setan.
Penyataan keras Adil terhadap Kemenkeu itu, disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru, Riau.
Atas pernyataannya, Adil mendapat teguran keras dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun tahukah Anda? Ternyata Muhammad Adil memiliki senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Loker Bogor April 2023, Orang Tua Group Kembali Buka Lowongan Kerja, Non Pengalaman Boleh Mendaftar
Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, memiliki harta kekayaan senilai Rp4,7 miliar. Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan.
Pada situs e-LHKPN KPK tercatat, mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Rp73 Miliar Bantuan Guru Madrasah di Wilayah 3T, Ketua DPD RI LaNyalla Minta Jangan Ada Potongan
Nilai total 74 bidang tanah itu sebesar Rp4.367.400.000, jumlah ini paling tinggi dibanding unsur harta milik Adil lainnya.
Aset lain yang dimiliki Muhammad Adil lainnya, yakni satu unit mobil Honda Biro tahun 2015, dan empat unit sepeda motor. Nilainya dari semu kendaraan itu ditaksir sebesar Rp174.000.000.
Artikel Terkait
Bupati Kapuas dan Isterinya Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK
Hakim Tolak Eksepsi Pelaku Anak AG dalam Kasus Mario Dandy
Uang Puluhan Juta Milik Warga Walantaka, Kota Serang Raib Digondol Maling, Diduga Pelakunya Anak SD
Perempuan di Rangkasbitung Ceburkan Teman Anaknya ke Balong Rancalentah, Ternyata ini Penyebabnya
Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan