Bantenekspose.id - Karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa, setelah diperiksa Propam Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achirudin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
Selain dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, Achirudin Hasibuan ditempatkan dalam tahanan khusus Propam.
Pencopotan Achirudin Hasibuan dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba, disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Baca Juga: Partai Persatuan Pembangunan Resmi Usung Ganjar Pranowo Calon Presiden RI 2024
Dalam unggahan akun instagram @poldasumaterautara, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan
Achirudin Hasibuan dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Achirudin juga disanksi penempatan khusus, usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
Baca Juga: Calon Presiden RI 2024, Wiranto Sebut Prabowo Subianto Paham Masalah Bangsa dan Geopolitik
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Huma Polda Sumut, Rabu 26 April 2023.
Tak hanya itu, lanjutnya, Achirudin juga ditempatkan dalam tahanan, kena sanksi penempatan khusus.
Dijelaskan Hadi, AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan, bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," tegas Kabid Humas***
Artikel Terkait
Perempuan di Rangkasbitung Ceburkan Teman Anaknya ke Balong Rancalentah, Ternyata ini Penyebabnya
Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Ditangkap KPK, Segini Jumlah Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti
Penemuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Lapak Rongsok, ini Penjelasan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan
Polres Lebak Selidiki Identitas Pelaku Penjual Ribuan Kartu Indonesia Pintar ke Lapak Rongsok di Rangkasbitung
Kepolisian Berhasil Ungkap Pelaku Penempel QRIS Palsu, ini Penjelasan Kombes Pol Auliansyah Lubis
Nasib Apes Kurir Pengantar Paket di Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari, Motor dan Paket Diembat Maling
Nunggu Sahur Bukannya Ngaji Malah Iseng Main Judi, Satu Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Oknum Anggota TNI Menendang Pemotor Wanita, Pelakunya Sudah Ditahan Puspomau Lanud Halim Perdanakusuma
Satgas Gakkum Polres Cilegon Amankan 3 Orang Pelaku Pungutan Liar, ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Cilegon