BantenEkpose.id - Seorang pria di Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah warga setempat.
Kejadian tersebut bermula dari ucapan SR, pria berusia 52 tahun itu, mengancam akan membakar kampung dan membelah kepala warga Cisedang.
Ancaman tersebut pun, segera menyebar ke telinga para warga dan membuat mereka cemas.
Baca Juga: 20 WNI Terdeteksi di Zona Konflik, Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Perdagangan Manusia di Myanmar
Informasi tentang ancaman ini, disampaikan pertama kali kepada warga oleh Ketua RT setempat, yakni HS (55).
Usut punya usut, kabar tak sedap itu ternyata didapat sang Ketua RT dari isteri SR pada Selasa 25 April 2023.
Kemudian HS pun memberitahukan kembali kepada salah satu warganya yakni UN, salah satu pelaku tewasnya SR.
Baca Juga: Buruan Daftar! Indomaret Group Buka 6 Loker, Lulusan SMA Bisa Lamar
“Hati-hati, ada ancaman dari udin, akan membakar kampung dan membelah kepala warga Cisedang," ungkap HS kala itu.
Masih di hari yang sama, tepat pada pukul 19.00 WIB, HS menemui para pelaku yang sedang berkumpul di rumah SN.
Saat itu, dia memberitahu para pelaku agar bersama-sama menjaga keamanan di setiap penjuru desa.
Besoknya, pada Rabu pagi 26 April 2023, sekira pukul 08.00 WIB, HS bertemu dengan korban di depan rumah korban.
Lantaran sudah mengetahui keberadaan SR, kemudian HS pun memberitahu para pelaku agar segera berkumpul.
Artikel Terkait
Anaknya Aniaya Seorang Mahasiswa, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut Dicopot Jabatannya
Gegara Diskusi Tentukan 1 Syawal, Peneliti BRIN Berujung Bui
Minta Perlindungan Saat Ditangkap, Peneliti BRIN Andi Pangerang Ngaku Ketakutan
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Anggota Polri Pasca Jadi Tersangka Penganiayaan
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Ajudan Pribadi Berakhir Restorative Justice