BantenEkspose.ID - Pria berinisial DM warga Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap tim Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang.
DM ditangkap tim Reskrim Polsek Carenang, setelah dilaporkan warga Carenang, dengan dugaan penggelapan truk.
Tim Reskrim Polsek Carenang menangkap DM, dengan dugaan penggelapan truk di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat .
Baca Juga: 4 Amalan Penarik Rezeki Untuk SEGALA HAJAT ANDA, Warisan Syekh Ali Jaber
Seperti disiarkan Bidhumas Polda Banten, Rabu 29 Januari 2022, DM yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung Barat.
DM dilaporkan menggelapkan mobil Mitsubishi truk A 9003 ZY milik HM (47) laki-laki warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, peristiwa tipu gelap ini terjadi pada Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Membaca Sholawat Ulhiduhu Biyadih di Malam Jumat, Ini Keutamaannya Kata KH Achmad Chalwani
Korban awalnya minta tolong kepada tersangka untuk menjualkan Mitsubishi truk miliknya, seharga Rp 190 juta.
"Berdalih akan ada yang membeli, tersangka minta izin kepada korban untuk membawa truk," terang Kapolres.
Artikel Terkait
Patroli Gabungan, Sepuluh Truk Pengangkut Pasir Basah Kena Sanksi Tilang
Disebut Mangkir, Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani
Gagal Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polresta Serang Kota
Polisi Jelaskan Alasan Datangi Rumah Nikita Mirzani
Polisi Gagal Jemput Paksa Setelah Tunggu 9 Jam, Ini Kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani!
Polisi Tak Bisa Masuk, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Salah Paham
Video Viral ABG Hadang Truk di Tol Tangerang Merak, Pelakunya Diamankan Polisi
Kenal di Medsos Terus Ketemuan, eh... si Pria Bawa Kabur HP, Diringkus Deh Ama Polisi
Polres Serang Ringkus Sponsor TKI Ilegal Asal Pontang, Begini Kronologisnya!
Perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Polresta Serang Kota Dorong Upaya Restorative Justice