BantenEkspose.ID - Penyidik Kompolnas menemukan fakta baru pasca tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Dalam penyelidikannya, Kompolnas menduga adanya kelebihan kapasitas daya tampung Stadion Kanjuruhan Malang.
Kompolnas juga menyebutkan, dari tiket pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan Malang yang mampu menampung 30 ribu orang.
Baca Juga: Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Yang Tewaskan Banyak Korban Jiwa
"Kami ketemu Bupati. Kapasitas stadion hanya 30 ribu tapi yang dicetak panpel (panitia pelaksana) itu lebih dari itu," terang Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto seperti dikutip dari laman PJMNews, Selasa 4 Oktober 2022.
Berdasarkan temuan tersebut, Kompolnas menyebut di lapangan ada yang tidak menjalankan instruksi.
Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Soal Tragedi Kanjuruhan Kapolri Tegaskan Hal ini
"Itulah sementara Kapolri mencopot Kapolres yang bertanggung jawab dan Danton sekarang sedang diperiksa Bareskrim, Propam,” ujarnya.
“Kalau ada pelanggaran pidana wilayah Reskrim, kode etik (ditangani) Propam," sambungnya.
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan, Arema FC vs Persebaya Berakhir Tragis, Ratusan Nyawa Melayang, Ini Respon Presiden Jokowi
Tragedi Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya, Ratusan Nyawa Melayang, Ketua DPD RI LaNyalla Ungkapkan Hal ini
Gercep Berikan Pertolongan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Terjunkan Tim ini ke Malang
Pasca Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, PSSI Terjunkan Tim Investigasi
Pasca Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Bakal Kena Sanksi Tak Boleh Jadi Tuan Rumah Hingga Akhir Musim