BantenEkspose.id - Alasan ingin pulang karena tak betah di pondok, menjadi awal terungkapnya kisah pilu tiga santriwati di Kota Serang yang menjadi korban pencabulan.
Mirisnya, aksi pencabulan yang menimpa tiga santriwati ini, dilakukan oleh guru ngaji di sebuah yayasan.
Oknum guru ngaji yang melakukan aksi pencabulan tersebut, diketahui berinisial MR, berusia 49 tahun.
Baca Juga: Bacaleg Demokrat Kota Cilegon Gelar Turnamen Mobile Legends, Ketua DPC: Patut Diapresiasi
Sementara dari keterangan Sat Reskrim Polresta Serang Kota, ketiga santriwati yang menjadi korban aksi bejat ini diantaranaya SN (14), IS (11) dan A (15).
Mirisnya, tindakan tak mengenakan itu dialami mereka tidak hanya sekali, dalam waktu yang berbeda.
Terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma membenarkan bahwa telah terjadi aksi pencabulan oleh oknum guru ngaji.
"Ya terjadi pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji yang juga pimpinan yayasan pada tiga santriawati," ungkap David, Minggu 11 Desember 2022.
David membeberkan, kasus tersebut terungkap saat korban meminta pulang ke rumah lantaran tak betah pada 6 Desember 2022 lalu.
Awalnya, korban tak berani menyampaikan tindakan bejat oknum guru ngajinya itu.
Namun setelah didesak oleh orang tuanya, barulah terungkap alasan dibalik keinginan korban.
"Keluarga korban meminta penjelasan pada SN alasan ingin pulang, awalnya korban tidak mengakui," katanya.
Artikel Terkait
Nekat Perkosa Gadis di Bawah Umur, Pria di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Driver Ojek Online di Jakpus Tewas Ditusuk, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Pasutri di Bandung Terancam 10 Tahun Penjara Gegara Sekap dan Siksa ART
Gegara Lakukan ini, Mantan Kepala Desa Cikupa Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi
Tersandung Korupsi, Mantan Kabid Dinsos Lebak Jadi Tersangka