Bantenekspose.id - AM warga Cijoro Rangkas Kabupaten Lebak kini jadi tersangka kasus repacking beras, nekat dan tak wajar nyari keuntungan, akhirnya berujung jadi tahanan.
Kasus repacking beras yang dilakukan AM warga Rangkas tersebut, berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Dit Krimsus Polda Banten.
AM warga Rangkas bersama bersama 11 karyawan, tak wajar nyari keuntungan dengan cara repacking beras bulog, harus menerima akibatnya berujung jadi tahanan.
Baca Juga: PT Ultrajaya Milk Industry Tbk Buka 2 Formasi Lowongan Kerja Jawa Barat, Lulusan SMK Merapat
Melansir unggahan akun instagram @reskrim.polreslebak, 11 karyawan tersebut dipimpin AM melakukan repacking beras bulog.
Beras bulog tersebut dipindahkan ke karung lain, sehingga terkesan menjadi beras super. Namun, aksi tak wajar ini keburu kecium aparat penegak hukum.
Akhirnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Dit Krimsus Polda Banten, mengamankan mereka.
Baca Juga: Resmi Gabung dengan Partai Amanat Nasional, ini 3 Alasan Verrel Bramasta Terjun ke Dunia Politik
Dari pengungkapan tersebut Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yaitu 1 buah alat literan beras, 1 buah timbangan beras, 2 buah pisau kecil, 35 buah karung bulog ukuran 50 kg yang sudah kosong.
Kemudian, 28 (karung beras merek PD PS ukuran 25 kg dan 8 beras bulog masih terisi.
Baca Juga: Buat yang Ikut Seleksi PPPK Kompetensi Arsiparis, 28 Pengertian Seputar Kearsipan ini Wajib DIkuasai
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan, peristiwa tangkap tangan pelaku repacking beras tersebut.
Dikatakan, pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 Pukul 14.00 Wib Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan tangkap tangan, terkait repacking beras.
"Repacking beras bulog ke kemasan atau karung Beras Super, TKPnya di Cijoro Pasir Kelurahan Cijoro Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak," ujar Wiwin, Jum'at 10 Februari 2023.
Artikel Terkait
Diiming-imingi Kerja, 34 WNI di Kamboja Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang
14 Ribu Lebih Narapidana Mendapat Remisi Natal 2022, Khusus Napi Ini Yang Mendapat Remisi!
Tim Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Warga Aceh Yang Sebarkan Obat Tanpa Izin Edar
Pria Diduga Oknum ASN Bikin Heboh Malingping, Ngamuk dan Todongkan Pistol ke Warga, ini Penyebabnya
Asyik Nyabu Dengan Wanita Dikamar Hotel Di Jakarta, Kombes YBK Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Edarkan Obat Keras Tanpa Ijin, Warga Kecamatan Cibaliung Diamankan Polres Pandeglang
Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Pemain Serigala Terakhir Season 2 Revaldo Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tak Gegabah Klik Link dan Instal Aplikasi
Dalam Semalam, 15 Kambing Milik Warga Kecamatan Maja Disikat Maling, Jeroannya Disisakan di Kandang
Jelang HPN 2023, Waketum JMSI DR Rahimandani Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal