Tekan Angka Laten Penyakit TBC, Kolaborasi Konsorsium Penabulu STPI dan Dinkes Kabupaten Lebak Lakukan ini

- Rabu, 22 Maret 2023 | 14:35 WIB
Konsorsium Penabulu STPI kerjabareng dengan Dinkes Kabupaten Lebak, membentuk kader Penyuluh Penyakit TBC. (Dok BE)
Konsorsium Penabulu STPI kerjabareng dengan Dinkes Kabupaten Lebak, membentuk kader Penyuluh Penyakit TBC. (Dok BE)

Bantenekspose.id - Guna menekan angka laten penyakit TBC atau Tuberculosis di Kabupaten Lebak, Konsorsium Penabulu STPI menggandeng Dinkes Kabupaten Lebak.

Konsorsium Penabulu STPI bersama Dinkes Kabupaten Lebak, membentuk sejumlah kader penyuluh, untuk menekan angka laten penyakit TBC.

Menurut Staf Program SSR Konsorsium Penabulu STPI, Muhamad Sidik,sejumlah kader penyuluh yang dibentuk tersebut, bertugas memberikan penyuluhan tentang penyakit TBC.

Baca Juga: Bacaan Doa Kamilin Ramadhan 2023, Biasa Dibaca Setelah Sholat Tarawih, Penting Diketahui Umat Islam

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa kemarin, 21 Maret 2023, Konsorsium Penabulu STPI kembali melakukan pembentukan kader penyuluh penyakit TBC.

Pada kegiatan kali ini, Konsorsium Penabulu STPI bersama Dinkes Kabupaten Lebak, membangun jaringan dengan Puskesmas Kecamatan Cihara.

"Ini merupakan langkah untuk menekan angka infeksi laten penyakit TBC di Kabupaten Lebak, sehingga kami berusaha dan berupaya sebaik mungkin," kata Sidik.

Baca Juga: Loker Bekasi Maret 2023, Primaya Hospital Buka 7 Formasi Lowongan Kerja, Cepetan Daftar Sebelum Tutup

Lanjut Sidik, pihaknya terus berupaya menjangkau masyarakat, agar terhindar dari TBC, melalui kegiatan penyuluhan, dan investigasi kontak oleh kader penyuluh TBC.

Pantauan awak media, kegiatan yang digelar di aula Puskesma Kecamatn Cihara tersebut, dibuka langsung oleh dr Nining Tilawah, selaku Kabid P2P (Pencegahan Penyakit Menular) pada Dinkes Lebak.

dr Nining mengapresiasi, program yang dilaksanakan Konsorsium Penabulu STPI di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.

Baca Juga: PT Bungasari Flour Mills Indonesia Sedang Buka Lowongan Kerja Cilegon, Begini Syaratnya!

"Saya ucapkan terimakasih kepada Komunitas eliminasi TBC Penabulu STPI, atas kerjasama yang telah terjalin," ujarnya.

Sementara itu, Konsorisum Penabulu STPI Perwaklan Banten, Firman Kiki mengatakan, bahwa secara umum, penanggulangan TBC tahun 2021-2023 bertujuan untuk percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030 mendatang.

Karenanya, perlu kerjasama semua pihak, pemerintah dan elemen masyarakat untuk merumuskan strategi.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X