Bacaan Surat Al Baqarah Ayat 188 dan Artinya, Larangan Memakan Harta Dengan Cara Batil, Salah Satunya KORUPSI

- Rabu, 2 Maret 2022 | 19:17 WIB
Al Quran Surat Al Baqarah ayat 188, melarang memakan hasil perbuatan batil, salah satunya korupsi (Unsplash.com/Aqwam Jembatan Ilmu)
Al Quran Surat Al Baqarah ayat 188, melarang memakan hasil perbuatan batil, salah satunya korupsi (Unsplash.com/Aqwam Jembatan Ilmu)

Bantenekspose.ID - Hingga detik ini, kita belum terbebas dari permasalahan korupsi dan perbuatan batil lainnya, hala ini jelas dilarang dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 188.

Isu-isu perbutan batil, seperti korupsi seolah tak pernah mati, dan nyaris menjadi bagian dari kehidupan manusia moderen yang organisasional.

Bagi seorang Muslim, ancaman berbuat korupsi dan perbuatan batil atau mengambil hak orang lain, tak hanya dikenakan hukuman dunia saja, .

Baca juga: Ungkap Keistimewaan di Bulan Syaban, Amalan Ini Yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW Kata Ustadz Adi Hidayat

Bisa saja pelaku korupsi lolos dalam jeratan hukuman dunia, namun tak demikian dalam ketetapan aturan akhirat.

Sebab itu, semestinya perilaku korupsi ini dijadikan musuh bersama, karena merusak tatanan yang ada.

Dorongan orang berbuat korupsi memang banyak latarnya. Namun secara umum, faktornya dalag kerakusan terhdap duniawi dengan mengabaikan persoalan halal dan haram.

Baca juga: Inilah Bacaan Surat Al Isra Ayat 1 dan Artinya, Menceritakan Peristiwa Isra Miraj

Dalam Surat Al Baqarah ayat 188, sudah jelas bagaimana Allah melarang kita untuk memakan harta yang diperoleh dengan cara yang bathil, salah satunya adalah hasil korupsi.

Secara administrasi, bisa saja pelaku korupsi mengakali bahwa perbuatan yang dilakukannya bukan korupsi.

Berikut bacaan Surat Al Baqarah ayat 188 beserta artinya.

Baca juga: Bulan Rajab Yang Dimuliakan Sebentar Lagi Berakhir, Lakukan Hal ini Sangat Diutamakan

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X