Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks untuk Puaskan Istri di Atas Ranjang? Ini Kata Buya Yahya

- Senin, 19 Desember 2022 | 13:22 WIB
Menggunakan alat bantu seks apakah diperbolehkan, ini kata Buya Yahya (Tangkap Layar/youTube/Al Bahjah TV)
Menggunakan alat bantu seks apakah diperbolehkan, ini kata Buya Yahya (Tangkap Layar/youTube/Al Bahjah TV)

BantenEkpose.ID - Apakah diperbolehkan menggunakan alat bantu seks untuk memuaskan istri di atas ranjang.

Lantas apa hukum menggunakan alat bantu seks menurut ajaran agama Islam, apakah diperbolehkan.

Dalam ceramah Buya Yahya yang dikutip daru kanal youTube Al- Bahjah TV, Senin 19 Desember 2022, berjudul ''suami tidak bisa memuaskan syahwat Istri? Bolehkah menggunakan alat bantu seks?

Baca Juga: Kerjakan Tiga Amalan ini Setiap Hari, Kata Syekh Ali Jaber, Rezeki akan Mengalir Deras

Menurut Buya Yahaya, menggunakan alat bantu seks demi memuaskan syahwat istri merupakan bom waktu.

Karena, kata Buya Yahya, ditakutkan saat suami tidak ada di rumah istri menggunakan alat bantu seks secara mandiri.

''Bahayanya ketika suami tidak ada, tapi istri mengunakan alat itu,'' kata Buya Yahya.

Baca Juga: Teks Kultum, Kuliah Tujuh Menit atau Ceramah Singkat, Tentang Sholawat Jadi Jalan Terkabulnya Doa

Padahal, dijelas Buya Yahya, memuaskan syahwat istri itu bisa dilakukan dengan cara menggunakan jari suami.

''Suami sudah tau mana daerah yang bisa memuaskan istri ditambah dengan pelukan dan kasih sayang,'' jelasnya.

Sebagai penutup, ditegaskan Buya Yahya, memuaskan istri bukan hanya perkara durasi lama atau tidaknya.

Baca Juga: Apapun Hajat Anda, Harapan dan Segala Keinginan Jadi Nyata, Wasilah Rutinkan Bacaan Wirid ini

Baca Juga: Surat Al Isra Ayat 79 Lengkap Dengan Artinya, Menjelaskan Tentang Perintah Bangun Malam

Bisa juga dengan melakukan komunikasi yang romantis atau memanjakan istri sebelum berjima.

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X