Bantenekspose.ID - Dalam soal konsumsi makanan, umat Islam perlu hati-hati, termasuk frozen food halal atau haram.
Seperti diketahui, frozen food merupakan makanan yang dibekukan. Lantas, frozen food halal atau haram, bagi umat Islam.
Koordinator Tenaga Ahli LPPOM MUI, Prof Haswar Syamsu PHD, mengungkap trik untuk menyikapi soal frozen food halal atau haram.
Baca Juga: Polda Banten Wacanakan Kembali Tilang Manual, Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Soal konsumsi makanan, umat Islam memang diwajibkan mengonsumsi makanan yang baik dan halal, termasuk frozen food.
Umat Islam juga perlu berhati-hati, produk frozen food, khususnya daging, ternyata mempunyai potensi haram.
Tentu kewaspadaan menjadi penting, terutama pada bahan pembuatnya, kemasan, dan fasilitas produksi.
Baca Juga: Dijadwalkan Besok ke Banten, DPD NasDem Kabupaten Lebak Siap Sambut Kedatangan Anies Baswedan
Berikut ini pembahasan soal frozen food, yang sudah sangat akrab dikalangan masyarakat muslim.
Prof Haswar Syamsu selaku Koordinator Tenaga Ahli LPPOM MUI, pada tayangan chanel YouTube LPPOM MUI, membeberkan persoalan frozen food halal atau haram.
Artikel Terkait
Teks Kultum Ramadhan 1443, tentang Meningkatkan HUBUNGAN BAIK di Bulan Ramadhan
Kultum Ramadhan 1443, Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadhan
Teks Kultum Ramadhan 1443, tentang Persoalan yang Wajib Dijauhi oleh Orang Berpuasa
Teks Kultum Ramadhan 1443, tentang Konsekuensi Amanah Kepemimpinan
Contoh Teks Kultum (Kuliah Tujuh Menit): Pentingnya Bersyukur Atas Segala Nikmat Yang Diterima
Contoh Teks Kultum (Kuliah Tujuh Menit): Kandungan Surat Ad Dukhan Ayat 10
Contoh Teks Kultum atau Kuliah Tujuh Menit: Pentingnya Bersabar Saat Dilanda Musibah
Contoh Teks Kultum atau Kuliah Tujuh Menit: Larangan Melakukan Korupsi Dalam Tinjauan Islam
Teks Kultum, Kuliah Tujuh Menit atau Ceramah Singkat, Tentang Sholawat Jadi Jalan Terkabulnya Doa
Teks Kultum atau Kuliah Tujuh Menit Tentang Larangan Berkhianat Dalam Sebuah Kesepakatan Bersama