BantenEkspose.ID - Baru-baru ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dari informasi yang dihimpun, gugatan cerai dari Anne Ratna Mustika, terhadap Dedi Mulyadi, telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai dari Anne Ratna Mustika, kepada Dedi Mulyadi ini, tertanggal 19 September 2022, dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.
Dilansir dari wikipedia, Anne Ratna Mustika adalah Bupati Purwakarta priode 2018-2023 yang melanjutkan estafet kepemimpinan Dedi Mulyadi yang sebelumnya menjabat selama dua priode.
Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne ini dilahirkan di Cianjur, Jawa Barat pada tanggal 28 Januari 1982.
Ambu Anne yang juga istri dari Dedi Mulyadi ini, mempunyai semangat melanjutkan Purwakarta agar lebih istimewa lagi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa ini adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.
Ambu Anne dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Ambu Anne juga sempat mengenyam pendidikan:
Baca Juga: Tentang Figur Airin Rachmi Diany, Yang Dijagokan Golkar Jadi Cagub di Pilgub Banten 2024
• 1988: SDN GUDANG 2
• 1994: SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur
Artikel Terkait
Cerita Tani: Dulu Jadi Biduan Dangdut Dicap Negatif, Kini Novi Listiana Jadi Petani Sukses
Cerita Tani: Pemuda di Magelang Raup Ratusan Juta Hanya dari Tanam Stroberi Organik
Biografi Singkat Prof Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Pasca Gugatan Cerai, Medsos Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Dibanjiri Komentar, Netizen Bilang Gini