• Senin, 25 September 2023

Soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berpotensi Merusak Ekosistem Pantai dan Laut Kata Muhamad Taufik Ramdan

- Selasa, 6 Juni 2023 | 06:37 WIB
Mahasiswa Untirta, Muhamad Taufik Ramdan minta kebijakan eksposr pasir laut ditinjau ulang (Dok BE)
Mahasiswa Untirta, Muhamad Taufik Ramdan minta kebijakan eksposr pasir laut ditinjau ulang (Dok BE)

Bantenekspose.id - 20 tahun yang lalu, karena diyakini bakal merusak ekosistem pantai dan laut, pemerintah tak mengizinkan ekspor pasir laut.

Namun, di 2023 kini, pemerintah kembali membuka kran, ekspor pasir laut dizinkan, walaupun oleh sebagian kalangan sangat disesalkan.

Menyoal ekspor pasir laut ini, mahasiswa Ilmu Perikanan UNTIRTA Serang Banten Muhamad Taufik Ramdan, kebijakan pemerintah tersebut berpotensi merusak ekosistem pantai dan laut.

Baca Juga: Dari 22 Nama Cawapres yang Disurvei, Ternyata Erick Thohir Cawapres yang Paling Banyak Dipilih Masyarakat

"Ekspor pasir laut tersebut, dapat mengacaukan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan," kata Muhamad Taufik Ramdan, Selasa 6 Juni 2023.

Taufik pun mempertanyakan, kepentingan pemerintah dibalik dizinkannya kembali ekspor pasir laut, padahal berpotensi merusak lingkungan.

"Tidak adakah ekspor yang bisa dilakukan pemerintah tanpa berpotensi merusak lingkungan," ujar Taufik.

Baca Juga: Gaji hingga Rp5,5 Juta, PT Arta Tritunggal Jaya Sedang Buka Lowongan Kerja Cikupa

Dikatakan Taufik, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut untuk reklamasi, proyek infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dapat mengacaukan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan.

Selain itu, Peraturan pemerintah tersebut, berpotensi terjadinya suap. Sebab untuk pelaku usaha harus mendapat izin dari Menteri ESDM atau dari gubernur.

"Tentu ini akan menjadi celah terjadinya potensi transaksi ilegal untuk menerbitkan perizinan ekspor pasir laut," imbuhnya.

Baca Juga: Soal Dampak Lingkungan Penambangan Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat, Camat Khaerudin Ungkap Hal ini

Karenanya, Taufik meminta Presiden Jokowi mengkaji ulang kebijakan ekspor pasir laut. Apalagi konflik akibat penambangan pasir laut sudah banyak terjadi.

Di Kabupaten Lebak sendiri terjadi beberapa kasus dengan maraknya tambang pasir laut ilegal.

Gegara pasir laut, mengakibatkan konflik antara pengusaha dan masyarakat lokal.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X