Bantenekspose.id - 20 tahun yang lalu, karena diyakini bakal merusak ekosistem pantai dan laut, pemerintah tak mengizinkan ekspor pasir laut.
Namun, di 2023 kini, pemerintah kembali membuka kran, ekspor pasir laut dizinkan, walaupun oleh sebagian kalangan sangat disesalkan.
Menyoal ekspor pasir laut ini, mahasiswa Ilmu Perikanan UNTIRTA Serang Banten Muhamad Taufik Ramdan, kebijakan pemerintah tersebut berpotensi merusak ekosistem pantai dan laut.
"Ekspor pasir laut tersebut, dapat mengacaukan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan," kata Muhamad Taufik Ramdan, Selasa 6 Juni 2023.
Taufik pun mempertanyakan, kepentingan pemerintah dibalik dizinkannya kembali ekspor pasir laut, padahal berpotensi merusak lingkungan.
"Tidak adakah ekspor yang bisa dilakukan pemerintah tanpa berpotensi merusak lingkungan," ujar Taufik.
Baca Juga: Gaji hingga Rp5,5 Juta, PT Arta Tritunggal Jaya Sedang Buka Lowongan Kerja Cikupa
Dikatakan Taufik, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut untuk reklamasi, proyek infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dapat mengacaukan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan.
Selain itu, Peraturan pemerintah tersebut, berpotensi terjadinya suap. Sebab untuk pelaku usaha harus mendapat izin dari Menteri ESDM atau dari gubernur.
"Tentu ini akan menjadi celah terjadinya potensi transaksi ilegal untuk menerbitkan perizinan ekspor pasir laut," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Dampak Lingkungan Penambangan Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat, Camat Khaerudin Ungkap Hal ini
Karenanya, Taufik meminta Presiden Jokowi mengkaji ulang kebijakan ekspor pasir laut. Apalagi konflik akibat penambangan pasir laut sudah banyak terjadi.
Di Kabupaten Lebak sendiri terjadi beberapa kasus dengan maraknya tambang pasir laut ilegal.
Gegara pasir laut, mengakibatkan konflik antara pengusaha dan masyarakat lokal.
Artikel Terkait
Soal Penambangan Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat, Dinas LH Lebak Janji Akan Tembuskan ke Kementerian LHK
Dituding Penyebab Sungai Cimadur Tercemar, Pengelola Tambang Pasir Kuarsa di Desa Bayah Barat Ungkap Soal ini
Berpusat di Darat, Gempa Bumi Guncang Pantai Timur Sarmi, ini Penjelasan BMKG
Gempa Bumi Magnitudo 6,6 Guncang Tuban Jawa Timur, Getarannya Terasa Hingga Jawa Barat, Ini Penjelasan BMKG
Berpusat di Laut, Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Bengkulu, BMKG Ungkap Penyebabnya
Waspada! PVMBG Sebut Ada Potensi Erupsi Kawah Gunung Gamalama
Aktivitas Peleburan Logam Dihentikan KLHK, PT XLI di Cikande Terancam Denda Rp15 Miliar
Terluas di Dunia, Jokowi Ajak Semua Pihak Jaga dan Rawat Hutan Mangrove
Gempabumi Terkini, Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kepulauan Sangihe, Ini Penjelasan BMKG
Pagi Ini Gempabumi Magnitudo 6,0 Guncang Laut Banda, BMKG Ungkap Penyebabnya