• Senin, 25 September 2023

Gegara Laporkan Dugaan Pungli, Guru Honorer Dipecat Kepsek, eh... Kepsek juga Akhirnya Dipecat Wali Kota

- Jumat, 15 September 2023 | 10:08 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengembalikan hak guru honorer yang dipecat, sementara Kepsek yang memecat diberhentikan dari jabatannya (Tangkap layar ig @bimaaryasugiarto)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengembalikan hak guru honorer yang dipecat, sementara Kepsek yang memecat diberhentikan dari jabatannya (Tangkap layar ig @bimaaryasugiarto)

Bantenekspose.id - Mohamad Reza Ernanda guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, sempat dipecat kepala sekolah.

Pasalnya Mohamad Reza Ernanda telah berani melaporkan dugaan pungli di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Kabar Mohamad Reza Ernanda, yang dipecat kepala sekolah tersebut, sampai ke Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang langsung turun dan akhirnya memecat jabatan kepala sekolah.

Baca Juga: Bantuan Alsintan Untuk Poktan di Pandeglang, Bupati Irna Narulita: Jangan Sampai Pindah Tangan

Pemecatan guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut, belakangan ini banyak beredar di jejaring medsos.

Pemecatan yang dilakukan oleh Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut, bermula saat Reza, melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

Kesal dengan kelakukan Reza, Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni pun melayangkan surat pemecatan.

Baca Juga: Pengendalian Polusi Udara, Bima Arya Sugiarto: Membakar Sampah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta

Tak berselang lama, kasus pemecatan guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut, sampai ke Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Wali Kota Bima Arya Sugiarto pun langsung turun tangan, melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Saya tindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bogor Selatan," kata Wali kota Bogor Bima Arya, melalui unggahan akun instagram pribadinya.

Baca Juga: Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Patut Dipertimbangkan Jadi Cawapres, Yayong Wicaksono Ungkap Alasannya

Alhasil, setelah Bima Arya mempelajarai masalahnya, langsung memecat jabatan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, dan membatalkan pemecatan Mohamad Reza Ernanda.

"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi, tapi juga dicintai anak anak," kata Bima Arya.

Lanjut Bima, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Gandeng Cak Imin, Limbad Kebakaran Jenggot

Senin, 4 September 2023 | 18:27 WIB

PKS Tetap Setia Dukung Anies Meski Cawapres Bukan AHY

Jumat, 1 September 2023 | 14:44 WIB
X