PENTING Bagi Pendaftar PPPK Kemenag, ini Ketentuan Seleksi Kompetensi yang Harus Diperhatikan Biar Tidak Gugur

- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:38 WIB
Seleksi Komptensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag RI (ig @kemenag_ri)
Seleksi Komptensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag RI (ig @kemenag_ri)

Bantenekspose.id - Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 pada Kemenag, akan segera mengikuti seleksi kompetensi.

Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, seleksi kompetensi PPPK pada Kemenag digelar pada 17 Maret hingga 9 April 2023.

"Pelamar PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi," kata Nizar Ali.

Baca Juga: PT Dover Chemical Buka Lowongan Kerja Cilegon Lagi, Bagian Ini Yang Dicari!

Nizar Ali juga mengatakan, pelamar PPPK pada Kementerian Agama mencapai 74.424 pelamar.

Mereka yang lolos seleksi administrasi bakal iktu seleksi kompetensi yang akan digelar dari 17 Maret hingga 9 April 2023.

"Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia," imbuh Nizar Ali.

Baca Juga: PT Aisin Indonesia Buka Loker Karawang Terbaru, Daftarkan Diri Anda Sebelum 20 Maret

Melansir laman Kemenag RI, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, seleksi akan digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi digelar bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pada 35 titik lokasi.

Peserta, lanjut Nurudin, wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: PT Yili indonesia Dairy Kembali Membuka Lowongan Kerja Posisi Instrument Staff, Penempatan Cikarang

Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tandasnya.

Berikut Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022:

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X