• Minggu, 24 September 2023

Soal Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun, Siap Penuhi Undangan DPR RI, Mahfud MD: Senin Saya Standby

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Siap beberkan dugaan pencucian uang Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD Siap beberkan dugaan pencucian uang Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd)

Bantenekspose.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan siap memenuhi undangan DPR RI terkait dugaan pencucian uang Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung meminta Mahfud MD untuk mebeberkan terkait dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Kesiapan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membeberkan dugaan pencucian uang Rp300 triliun tersebut, diungkapkan lewat akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Keakraban Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Soal Capres 2024

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta, setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Menko Polhukam yang sudah tiba di Tanah Air tersebut, siap memenuhi undangan DPR RI.

Bukan itu saja, Mahfu Md juga mengatakan siap menjelaskan dan membeberkan dugaan pencucian uang Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Menilik Wisata Bumi Tirtayasa yang Diresmikan Bupati Serang: Suguhkan Suasana Nyaman Khas Desa

"Saya siap memenuhi undangan DPR, untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar tuntutan pencucian uang 300T di Kemenkeu," ujar Mahfud.

Mahfud Md juga menyatakan, dugaan pencucian uang 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, lebih bagus dibuka di DPR.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tandasnya.

Baca Juga: Teks Materi Kuliah Tujuh Menit, Kultum atau Ceramah Singkat Ramadhan 2023 tentang Kewajiban saya Puasa

Lebih lanjut dikatakan, bahwa dirinya dan PPATK tidak mengubah surat pernyataan yang dikeluarkan.

Menurut Mahfud, sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi keuangan ke Kementerian Keuangan tentang dugaan pencucian uang 300 triliun.

"Saya dan PPATK tdk mengubah statement, bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300 tirliun," ucapnya.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: twitter @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Gandeng Cak Imin, Limbad Kebakaran Jenggot

Senin, 4 September 2023 | 18:27 WIB

PKS Tetap Setia Dukung Anies Meski Cawapres Bukan AHY

Jumat, 1 September 2023 | 14:44 WIB
X