Bantenekspose.id - Setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo Johnny G Plate, ini langkah lanjutan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Johnny G Plate, yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Kini, pihak Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan aliran dana ke partai politik, terkait kasus Menkominfo Johnny G Plate.
Penelusuran aliran dana ini, dilakukan pihak Kejaksaan Agung, setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo Johnny G Plate.
Seperti dilansir PMJ News, berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G, pihak Kejaksaan Agung, mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke partai politik.
“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” kata Dirdik Jampidsus Kuntadi, Rabu 17 Mei 2023.
Baca Juga: PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Kembali Buka Lowongan Kerja Cilegon
Menurut Kuntadi, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain, berkenaan keterlibatan serta keuntungan yang didapat Johnny Plate dalam kasus tersebut.
Tim Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo
Buka itu saja, fotuner yang digunakan Menkominfo Johnny G Plate juga digeledah. Sejumlah alat bukti telah disita Kejagung, termasuk dokumen.
Baca Juga: Lepas Pekerja Migran Indonesia ke Jepang dan Malaysia, ini Cara Pemkab Serang Melindungi PMI
Sementara itu, berkaitan dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo Johnny G Plate, menurut Mahfud MD sebuah keharusan hukum.
Melalui instagram pribadinya @mohmahfudmd, Menko Polhukam menyampaikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan tersebut merupakan keharusan hukum.
"Harus dipahami, bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum," ujar Menko Polhukam.
Artikel Terkait
Pilih Gunakan Jalan Rusak, Jokowi Enggan Lintasi Proyek 'Roro Jongrang' Pemrov Lampung
Gelontorkan Rp800 Miliar, Jokowi Ambil Alih Pembangunan Jalan Rusak di Lampung
Keras! Jika Jalan Rusak dan Tak Diperbaiki, Jokowi: Laporkan ke Saya
Tok! Dugaan Transaksi Rp349 Triliun Mulai Diusut Satgas TPPU
Libatkan BUMN, Erick Thohir Bidik Wisata Labuan Bajo Jadi Seperti Bali
Husein Ali Rafsanjani Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang Viral, Urungkan Niat Mengundurkan DIri
20 Persen Jalan dan Jembatan di Kabupaten Bogor Perlu Penanganan, Iwan Setiawan Ungkap Soal ini
Diduga Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, PMI Asal Karawang Dede Asiah Minta Dipulangkan
Hengkang dari Partai Golkar Gabung Gerindra, Dedi Mulyadi: Kita Terus Bekerja Untuk Indonesia Raya
Rugikan Negara 8 Triliun, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
Berkaitan Penetapan Tersangka dan Penahanan Menkominfo Johnny G Plate, Mahfud MD Bilang Begini