BantenEkspose.id - Bagi Anda yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta, namun ingin klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih cepat dan lebih mudah. Anda bisa menikmati kemudahan layanan via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dengan adanya aplikasi JMO, proses klaim JHT menjadi lebih praktis dan efisien. Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor atau mengisi formulir klaim secara manual.
Cukup dengan beberapa langkah sederhana, Anda dapat mengajukan klaim JHT dengan cepat.
Baca Juga: Jhon LBF Bongkar Masalah Masuk Pabrik di Balaraja dan Cikupa Pake Duit
Adanya aplikasi JMO memudahkan peserta Jamsostek dalam mengakses informasi dan mengajukan klaim JHT.
Tidak perlu lagi antri di kantor atau mengirimkan dokumen secara fisik. Semua proses dapat dilakukan dengan cepat dan mudah melalui aplikasi ini.
Selain itu, dengan menggunakan aplikasi JMO, Anda dapat mengakses informasi kepesertaan lainnya, melihat saldo JHT, dan melakukan pengkinian data secara online.
Baca Juga: Tragedi Cinta di Lebak Berujung Memilukan: Bayi Tewas Setelah Dibekap Kerudung
Aplikasi ini memberikan kemudahan akses dan mempercepat proses administrasi kepesertaan.
Dalam era digital ini, penggunaan aplikasi menjadi hal yang umum dan sangat membantu.
Dengan adanya aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan telah mengikuti perkembangan teknologi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta Jamsostek.
Baca Juga: Gempabumi Terkini, Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kepulauan Sangihe, Ini Penjelasan BMKG
Aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang memastikan data pribadi Anda tetap aman. Dalam proses verifikasi biometrik, aplikasi menggunakan sidik jari atau wajah Anda sebagai identifikasi yang unik.
Dengan semua keunggulan dan kemudahan yang ditawarkan, tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan aplikasi JMO dalam proses klaim JHT.
Artikel Terkait
Tok! Dugaan Transaksi Rp349 Triliun Mulai Diusut Satgas TPPU
Libatkan BUMN, Erick Thohir Bidik Wisata Labuan Bajo Jadi Seperti Bali
Aktivitas Peleburan Logam Dihentikan KLHK, PT XLI di Cikande Terancam Denda Rp15 Miliar
Husein Ali Rafsanjani Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang Viral, Urungkan Niat Mengundurkan DIri
20 Persen Jalan dan Jembatan di Kabupaten Bogor Perlu Penanganan, Iwan Setiawan Ungkap Soal ini
Terluas di Dunia, Jokowi Ajak Semua Pihak Jaga dan Rawat Hutan Mangrove