• Senin, 25 September 2023

Caleg Berpotensi Mundur, PKS Banten Ingin Pemilu 2024 Terbuka

- Selasa, 30 Mei 2023 | 15:29 WIB
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.

BantenEkspose.id - Belum jelasnya sistem Pemilu 2024 di Indonesia, membuat sejumlah calon legislatif atau caleg di Banten bimbang.

Mereka masih menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), apakah sistem Pemilu 2024 secara terbuka atau tertutup.

Menanggapi belum jelasnya sistem Pemilu 2024, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi angkat bicara.

Baca Juga: Jhon LBF Bongkar Masalah Masuk Pabrik di Balaraja dan Cikupa Pake Duit

Gembong mengatakan, secara partai, tentu pihaknya menginginkan sistem Pemilu 2024 ini secara terbuka, dan hal itu pun sudah diungkapkan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.

Gembong membeberkan, kalaupun sistem Pemilu 2024 nanti keputusannya dilaksanakan secara tertutup, pihaknya akan tetap mengikuti dengan segala konsekuensinya.

"Kalau sistem Pemilu tertutup, maka mayoritas caleg pasti menginginkan nomor urut atas. Yakni nomor 1 atau 2," katanya saat ditemui di Ruang Fraksi PKS DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Soal Isu Putusan MK Tentang Sistem Proporsional Tertutup Bakal, Mahfud MD Minta MK Segera Lakukan ini

Gembong tak menampik, jika pada akhirnya sistem Pemilu 2024 dilakukan secara tertutup, maka para caleg akan merasa keberatan. Bahkan kemungkinan ada yang memundurkan diri.

"Jadi kalau tertutup, mungkin ada keberatan dari caleg-caleg yang ada. Mungkin saja karena keberatan ini, sampai ada yang memundurkan diri sebagai caleg. Mungkin ya," ucapnya.

"Pada intinya kalaupun harus tertutup kita harus siap apapun yang diputuskan oleh pemerintah," imbuh Gembong.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Budidaya Talas Beneng, Wali Kota Serang Syafrudin: Bisa Jadi Pengganti Bahan Pokok

Ia menegaskan, kalau nanti tgl 31 Mei 2023 keputusan yang diumumkan tertutup, maka pihaknya akan melihat respon para caleg terlebih dahulu.

"Kalau misalkan memundurkan diri, maka kita cari strategi ulang dengan merekrut kader internal untuk menggantikan posisi caleg yang mundur," katanya.

Halaman:

Editor: Sofi Mahalali

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Gandeng Cak Imin, Limbad Kebakaran Jenggot

Senin, 4 September 2023 | 18:27 WIB

PKS Tetap Setia Dukung Anies Meski Cawapres Bukan AHY

Jumat, 1 September 2023 | 14:44 WIB
X