Kemensetneg RI Nyatakan Surat Keputusan Penetapan Pejabat Gubernur Papua Hoax

- Minggu, 1 Mei 2022 | 13:03 WIB
Surat Keputusan tentang Penetapan Pejabat Gubernur Papua Barat dinyatakan hoax oleh Kemensetneg RI. (Instagram @kemensetneg.ri)
Surat Keputusan tentang Penetapan Pejabat Gubernur Papua Barat dinyatakan hoax oleh Kemensetneg RI. (Instagram @kemensetneg.ri)

BantenEkpose.ID - Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) menyatakan bahwa, Surat Keputusan tentang Penetapan Pejabat Gubernur Papua Barat hoax.

Diketahui, surat tertanggal 26 April 2022 itu, mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI, kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat yang mencatut nama Kemensetneg RI ini, menginformasikan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1443, Harga Daging di Bayah Segini Tetap Saja Habis

Baca Juga: Pemudik Menuju Sumatera Ngamuk di Dermaga 3 Pelabuhan Merak Kota Cilegon, Diduga Gegara ini

"Bersama ini kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu, dan tidak benar (hoaks)," tulis Kemensetneg dalam akun Instagram resminya @kemensetneg.ri.

Kemensetneg juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Pejabat Gubernur Papua Barat.

Kemudian, ada beberapa hal yang salah, mulai dari tata naskah, dan penandatangan surat yang bisa disebut keliru.

Baca Juga: Pemkot Serang Larang Masyarakat Lakukan Takbir Keliling

Baca Juga: PT Sinergi Mandiri Perkasa Membuka Lowongan Kerja, Posisi Ini Yang Dibutuhkan?

Hal tersebut dikarenakan tidak mengikuti kaidah yang berlaku di jajaran Kemensetneg RI.

Selain itu, terkait pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019. ***

Editor: Sofi Mahalali

Sumber: Instagram @kemensetneg.ri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X