Ini Total Kuota Jemaah Haji Provinsi Jambi, Serta Link Untuk Cek Jemaah

- Selasa, 10 Mei 2022 | 13:28 WIB
Layanan Jemaah Haji Kemenag RI (Dok Kemenag)
Layanan Jemaah Haji Kemenag RI (Dok Kemenag)

Bantenekspose.ID - Provinsi Jambi tahun ini kebagian kuota jemaah haji sebanyak 1.321 orang, ditambah satu orang pembimbing dan 6 orang petugas haji daerah.

Jatah kuota jemaah haji Provinsi Jambi tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.

Besaran kuota jemaah haji Provinsi Jambi tersebut, dilakukan sesuai dengan urutan nomor porsi.

Baca Juga: Indonesia Kontra Timor Leste Berlangsung Nanti Malam, Dewangga dan Witan Bilang Gini

Melansir laman jambi.kemenag.go.id, urutan nomor porsi dengan kriteria, telah melunasi Bipih tahun 1441H/2020M;

Kemudian, berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun per tanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan nomor porsi;

Kriteria selanjutnya, yaitu belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak ibadah hajinya yang terakhir;

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Berkarakter Islami, Bupati Pinrang Jelaskan Hal ini

Kriteria terakhir yaitu, berusia paling rendah 18 tahun per tanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah.

Selanjutnya, Kuota jemaah haji 1443 H/ 2022 M bagi Provinsi Jambi dibagi dalam kuota jemaah haji Kabupaten/kota yang dibagi secara proporsionalitas.

Rincian kuota jemaah haji Kota Jambi sebanyak 321 orang, Kabupaten Muarojambi sebanyak 76 orang, Kabupaten Batanghari sebanyak 97 orang,

Baca Juga: Tak Serius Garap Sektor ini, Penyebab Disintegrasi Perekonomian di Daerah Kata Ekonom Senior Faisal Basri

Kemudian, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 135 orang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 24 orang.

Kabupaten Sarolangun sebanyak 116 orang, Kabupaten Merangin sebanyak 199 orang.

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Sumber: kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X