BantenEkspose.ID - Presiden RI Jokowi resmi melantik Abdullah Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB, Rabu 7 September 2022, di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi resmi melantik Abdullah Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Pada pelantikan Abdullah Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB, Jokowi meminta untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.
“PANRB. RB-nya itu reformasi birokrasi, digarap secara cepat sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang melayani, birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya usai pelantikan.
Jokowi menyampaikan, pemilihan Azwar Anas salah satunya didasari rekam jejaknya yang baik dalam mengelola penyelenggaraan pelayanan publik sewaktu menjadi kepala daerah.
Saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, Azwar Anas telah melahirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah yang ia pimpin.
Baca Juga: Loker Serang Terbaru, PT Mitra Seribu Saudara Buka Loker SMA, Ini Link Daftarnya!
“Waktu memegang birokrasi di Banyuwangi banyak sekali yang saya lihat, saya langsung melihat ke sana saat itu, inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, di urusan KTP, urusan perizinan yang bisa dilakukan di pasar, di mal, saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih Pak Azwar Anas,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa dirinya akan mendukung pencapaian target-target prioritas yang telah dicanangkan pemerintah.
“Termasuk misalnya target prioritas misalnya bagaimana birokrasi terlibat sungguh-sungguh di penanganan kemiskinan, stunting, dan seterusnya. Ini kalau kita bagi habis kan bisa selesai. Intinya kami akan bekerja sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi, termasuk birokrasi yang melayani,” ujar Azwar Anas.
Baca Juga: Loker Jabar: Lowongan Kerja PT Bukaka Teknik Utama, Syarat dan Ketentuannya Cek Disini
Secara khusus, Menteri PANRB menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendorong digitalisasi dan integrasi program dan kegiatan pemerintah, di antaranya program pengentasan kemiskinan ekstrem serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Beliau sudah menyampaikan sudah banyak anggaran kemiskinan, misalnya ada Rp502 triliun di 16 K/L. Kalau ini diintegrasikan, maka hasilnya akan mendorong target percapaian sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tambah Azwar Anas.
Artikel Terkait
Rekrutmen Calon Hakim Pada Pengadilan Pajak Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari ini, Begini Syarat dan Tahapannya
Tok! Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM Per Hari Ini, Ini Daftar Terbaru Harganya
Ini Alasan Jokowi Naikan Harga BBM
Sebelum Naikan BBM, Jokowi Bagi BLT BBM di Lampung
Tidak Bisa Pulang Alami Sakit, Pemuda Pancasila Berhasil Pulangkan TKW Asal Purwakarta Dari Arab Saudi