BantenEkspose.id - Estafet kepemimpinan Bupati Purwakarta dari Dedi Mulyadi, kepada Anne Ratna Mustika, berujung gugatan cerai.
Kabar gugatan cerai yang diajukan oleh Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta saat ini, terhadap suaminya yakni Dedi Mulyadi, cukup membuat publik terkejut.
Pasalnya, rumah tangga orang nomor 1 di Purwakarta, yakni Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika ini, jauh dari kabar miring atau ketidak harmonisan.
Baca Juga: 10 Kali Lakukan Pencabulan, Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi
Tetapi, setelah gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta, oleh Anne Ratna Mustika. Kabar tersebut mulai menyeruak ke permukaan.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa kang Dedi ini, merupakan mantan Bupati Purwakarta 2 periode.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada periode 2008-2013, dan periode 2013-2018.
Baca Juga: Anda Gak Percaya Diri Gegara Rambut Beruban? Ini 4 Cara Mengatasinya
Setelah kuota pencalonan bupati habis, Dedi mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Barat pada Pilgub 2018. Sayangnya ia kalah dari Ridwan Kamil.
Akhirnya, untuk terus bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, Dedi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai Golkar.
Dedi menang pada Pileg 2019, dan berhasil menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga: Tak Rela Berbagi Cinta, Seorang Isteri Siri Tega Potong Burung Suami
Sementara, tongkat estafet kepemimpinan Bupati Purwakarta, diserahkan Dedi Mulyadi kepada sang isteri, yakni Anne Ratna Mustika.
Pada Pemilihan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika, berhasil meneruskan jabatan yang sebelumnya diemban sang suami sebagai Bupati Purwakarta.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tegaskan Kesehjateraan Nelayan Harus Ditingkatkan
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Pasca Gugatan Cerai, Medsos Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Dibanjiri Komentar, Netizen Bilang Gini
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ini Profil Anne Ratna Mustika Atau Ambu Anne
Ini Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta