BantenEkspose.ID - Launching peringatan Hari Santri tahun ini, bakal dilaksanakan di kampus UIN KH Abdurrahman Wahid.
Rencana Launching peringatan Hari Santri di UIN KH Abdurrahman Wahid, disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.
Disampaikan Muhammad Ali Ramdhani, Hari Santri adalah tanggal 22 Oktober, tahun ini Launching peringatan bakal dilangsungkan di kampus UIN KH Addurrahman Wahid.
Baca Juga: Tahun Depan, Seluruh Madrasah Bakal Implementasikan Kurikulum ini
Dikatakan Ali Ramdhani, rangkaian peringatan Hari Santri kembali akan digelar Kementerian Agama RI.
Tahun ini, kampus Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dipilih menjadi lokasi launching peringatan Hari Santri 2022.
Diketahui, cikal bakal Hari Santri tak terlepas dari peristiwa paling bersejarah tentang peran dan kontribusi kaum santri bagi bangsa Indonesia adalah tercetusnya fatwa “Resolusi Jihad” 22 Oktober 1945.
Baca Juga: Ini 5 Bentuk Kekerasan Anak, Bukan Hanya Kekerasan Fisik Kata Prima Dea Pangestu
Menurut Ali Ramdhani, fatwa hasil rumusan kalangan kiai pesantren, dikomandoi oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Fatwa tersebut berisikan, kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.
Jihad kebangsaan itu kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya, kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca Juga: Madrasah Ibtidaiyah Negeri Akan Dibangun Perdana di Kota Serang
“Peristiwa Resolusi Jihad kemudian menjadi dasar penting ketika Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri," terang Ali Ramdhani, seperti dilansir laman Kemenag RI.
"Melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 silam yang dideklarasikan di Masjid Istiqlal Jakarta,” tambah Ali Ramdhani.
Menurutnya, sejak terbitnya Keppres Nomor 22 Tahun 2015, setiap tahun Kemenag selalu rutin memperingati Hari Santri.
Artikel Terkait
Tunjang Pariwisata, Stasiun Kereta Api Banyuwangi Bakal Dibangun PT KAI
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pelanggan Listrik Daya 450 VA
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Pasca Gugatan Cerai, Medsos Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Dibanjiri Komentar, Netizen Bilang Gini
Ini Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta
Estafet Kepemimpinan Bupati Purwakarta Berujung Gugatan Cerai
BLT DD Sebagai Jaminan Sosial di Desa, Ini Link Download Peraturan Pengelolaan Dana Desa
Pukul 03 Pagi ini, Gempabumi 6,4 Guncang Aceh, BMKG Nyatakan ini
Dugaan Kekerasan Anak di Sebuah SD Negeri di Kecamatan Bayah, Ini Kata Kalangan Orang Tua
Pagi Ini Gempabumi Guncang Pesawaran Lampung, Ini Penjelasan BMKG