Badan Ketahanan Pangan Resmi Jadi Mitra DPR RI, Arief Prasetyo Adi Ungkapkan Hal ini

- Rabu, 28 September 2022 | 07:47 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi (ariefprasetyoadi.com)
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi (ariefprasetyoadi.com)

BantenEkspose.ID - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) resmi menjadi mitra kerja komisi IV DPR RI.

Badan Pangan Nasional resmi menjadi mitra dari Komisi IV DPR RI, diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI ke-6, masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.

Berkaitan hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan kesiapannya bermitra dengan Komisi IV DPR RI.

Baca Juga: Al Quran Surat Ad Dukhan ayat 7, Terjemah dan Tafsir Ayat, Penegasan Tentang Hal ini

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, bermitra dengan Komisi IV DPR RI dalam rangka membangun ketahanan pangan nasional.

“Terima kasih telah diberikan kepercayaan bermitra dengan Komisi IV DPR RI," ujar Arief dalam keterangan pers tertulis, Rabu 28 September 2022.

"Kedepan kita berkejaran dengan waktu untuk membangun Ekosistem dan Tata Kelola Pangan Nasional yang lebih baik bersama K/L dan Komisi IV DPR RI tentunya," tambah Arief.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan ke Kota Serang, Ada Apa?

Selain itu, lanjut Arief, membangun kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholder pangan lainnya sangat penting, terutama dengan dunia usaha di sektor pangan.

“Tidak kalah pentingnya dengan BUMN, BUMD dan Pengusaha di sektor Pangan kita bersama-sama untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup," ungkap Arief.

Dilanjutkan, aksesibilitasnyajuga harus terjangkau dan merata di seluruh wilayah.

Baca Juga: Biografi Singkat Jenderal Ahmad Yani yang Gugur dalam Peristiwa G30S PKI

Seperti diketahui, Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2021.

Presiden Joko Widodo kemudian melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, tanggal 22 Februari 2022

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, berdasarkan Keppres Nomor 7M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.***

Halaman:

Editor: Saeroji Al Ghazaly

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X