BantenEkspose.id - Gerakan 30 September (G30S PKI), menjadi peristiwa tragis dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Hal ini dikarenakan, pada peristiwa G30S PKI, nyawa 6 jenderal dan 1 perwira Angkatan Darat melayang dalam semalam.
Melansir kanal YouTube Matahatipemuda, sebelum muncul peristiwa G30S PKI, ternyata terjadi konflik intern antara DN Aidit dengan Nyoto.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Anak Berakhir Musyawarah Kekeluargaan, Ketua PGRI Kecamatan Bayah Sampaikan Hal ini
Bahkan partai PKI saat itu, terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu anggota Politbiro PKI, dan biro khusus PKI yang dibentuk DN Aidit.
Pada sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada tahun 1971, terdakwa Rewang, eks anggota Politbiro PKI mengajukan sebuah pledoi.
Dalam pembelaannya, Rewang menyatakan bahwa operasi G30S yang menewaskan Dewan Jenderal, bukanlah keputusan Politbiro PKI.
Baca Juga: Surat Muhammad Ayat 7, Terjemah dan tafsir Ayat, Menerangkan Soal ini
Karena keputusan dalam rapat Politbiro PKI, G30S hanya menculik, dan menghadapkan Dewan Jenderal kepada Presiden Soekarno.
Artikel Terkait
Biografi Singkat Jenderal Ahmad Yani yang Gugur dalam Peristiwa G30S PKI
Kedekatan Jenderal Ahmad Yani dengan Presiden Soekarno Sebelum Gugur pada G30S PKI
Kisah Tragis Jenderal Ahmad Yani, Gugur dalam Peristiwa G30S PKI
BLT DD Sebagai Jaminan Sosial di Desa, Ini Link Download Peraturan Pengelolaan Dana Desa
Ini Alasan UIN KH Abdurrahman Wahid Jadi Lokasi Launching Peringatan Hari Santri 2022
Ketua KPK Firli Bahuri Akan ke Kota Serang, Ada Apa?