Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Yang Tewaskan Banyak Korban Jiwa

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan, Senin (03/10/2022), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Dok. Setkab.go.id )
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan, Senin (03/10/2022), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Dok. Setkab.go.id )

BantenEkspose.ID - Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pimpinan dari tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Dikatakan Mahfud MD, TGIPF ini akan mengungkap kasus yang menelan banyak korban jiwa saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” ujar Mahfud MD, seperti dilansir dari laman setkab.go.id kemarin.

Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Soal Tragedi Kanjuruhan Kapolri Tegaskan Hal ini

Mahfud MD menambahkan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait.

“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujarnya.

Mahfud MD menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Gelaran PSIS Semarang vs Bhayangkara FC Ditunda, Panpel PSIS Ungkapkan ini

“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud MD.

Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:

1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua

2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua

3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris

4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota

Halaman:

Editor: Herliana A Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X